BPKP Putuskan Proyek Menara Pandang Gunung Tumpa Tidak Ada Unsur Korupsi

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Setelah sempat diduga adanya korupsi dalam proyek Pembangunan Menara Pandang Gunung Tumpa, akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan/audit  dari Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) perwaikilan Provinsi Sulawesi Utara, akhirnya diputuskan bahwa tidak ditemukan adanya unsur korupsi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Esther Mamangkey kepada para wartawan, pada senin (24/04/23), di Kantor Dinas Pariwisata Manado.

”Sesuai dengan laporan evaluasi pengawasan pembangunan infrastruktur Pariwisata super prioritas Likupang dan KSPN Bunaken oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Sulut nomor PE. 09.03/LHP- 057/ PW 18/2/23 tanggal 3 maret 2023, merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado agar mengusulkan anggaran untuk menyelesaikan Bangunan Menara Pandang sesuai fungsinya”, jelas Mamangkey.

Mamangkey pun menerangkan bahwa pengerjaan proyek ini dilakukan oleh CV. Berkat Saudara Makmur dengan total anggaran Rp 1. 543.304.000, dimana dalam pengerjaannya akan dibangun dua menara pandang di lokasi Taman Hutan Raya Gunung Tumpa. Anggaran ini pun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata tahun 2022.

Menyebarnya isu dugaan korupsi ini dikarenakan belum selesainya proyek tersebut

Ezra Rondonuwu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pun meluruskan persoalan tersebut.

“Hal ini dikarenakan setelah proyek tersebut berjalan maka mereka menerima Detail Enginering Design (DED) dan melakukan penghitungan kembali, ternyata ditemukan ada kekurangam volume di pekerjaan pembesian. Karena proyek ini strukturnya sudah tertulang, dan setelah dihitung kembali ada kekurangan Rp 200 jutaan. kemudian Direksi melakukan rapat dan menghasilkan kesimpulan bahwa pengerjaan Menara yang dibawah harus diselesaikan lebih dulu, sementara Menara diatas, pengerjaannya hanya sampai di struktur bangunan, sementara finishingnya belum diselesaikan, karena setelah melewati perhitungan, tidak mungkin kedua Menara diselesaikan secara bersamaan, hasilnya tidak akan maksimal.” ungkap Ezra Rondonuwu.

Lebih lanjut Rondonuwu pun menjelaskan jenis kontrak dari proyek tersebut.

“Terkait pembayaran kembali ke jenis kontrak dimana jenisnya kontrak kerja harga satuan, jadi jenis atau item mana yang terpasang itu yang kami bayar. Jadi menara 2 pembayarannya hanya sampai pada strukturnya, tidak pada pengerjaan finishingnya. Sementara RAB kedua bangunan itu satu. Sebab dalam perencanaan ada 2 unit dalam pengerjaannya,” pungkas Rondonuwu.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *