Buka Pra-Musrembangkab Mitra; Begini Kata Wabup Legi

oleh

Loading

IMG-20210322-WA0073

 

MITRA, MediaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyelenggarakan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2022.

Acara dibuka langsung Wakil Bupati Mitra Jesaja Joke Legi didampingi Ketua DPRD Mitra Marty Ole dan Sekdakab David Lalandos bertempat di Sport Hall Kantor Bupati, Senin (22/03/2021).

Adapun tema yang diangkat yakni ‘Pendayagunaan Kapasitas SDM, Akselerasi Usaha Ekonomi dan Industri serta Penguatan Jejaring Daya Saing Keungulan Daerah untuk Mempercepat Pemulihan Ekonomi’.

Bupati Mitra James Sumendap SH, dalam sambutan yang diwakili  Wabup Jesaja Joke Legi mengatakan, Pra Musrenbangkab yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan.

IMG-20210322-WA0075

“Bahwa penyusunan Renja perangkat daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan rencana kerja perangkat daerah”, ungkap Wabup Legi.

Ia menjelaskan hal yang perlu disampaikan dan harus diperhatikan dalam penyusunan RKPD 2022 yaitu Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023.

” Visi Mitra yakni Berdaulat, Berdikari dan Berkepribadian, dengan Misi; Sukses Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Sukses Perekonomian, Sukses Pembangunan, Sukses Lingkungan Hidup dan Sukses Pemerintahan,” terang Wabup Legi.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Grace Oroh memaparkan laporan penyusunan RKPD 2022 serta undang – undang pengacu.

IMG-20210322-WA0074

“Bahwa penyusunan RKPD 2022 ini mengacu pada UU 25 Thn 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” terang Oroh.

“Tahapan penyusunan yaitu Persiapan Penyusunan RKPD, Penyusunan Rencan Awal RKPD, Penyusunan RKPD, Penyusunan Rancangan Akhir RKPD dan Penetapan RKPD,” katanya.

Ia pun menambahkan untuk pelaksanaan Penyusunan RKPD 2022 ini sudah menggunakan e-planing Sistem Informasi pemerintahan daerah (SIPD) sehingga semua usulan masyarakat baik dari desa,kecamatan sampai saat ini tahap forum perangkat daerah semua berproses melalui aplokasi “, terang Oroh

Ikut hadir dalam kegiatan yakni seluruh Perangkat Daerah, Perwakilan Kecamatan, unsur Hukum Tua, Sekdes dan BPD, serta insa pers.

(Alfian Soriton)