Bupati JG Berang, Ada Oknum di Inspektorat Diduga Lakukan Pungli

oleh
Bupati Joune Ganda memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Minut di Apel pagi.

Loading

Bupati Joune Ganda saat menjadi Inspektur Upacara pada Apel pagi jajaran Pemkab Minut, Senin (27/06/22) pagi tadi.
Bupati Joune Ganda saat menjadi Inspektur Upacara pada Apel pagi jajaran Pemkab Minut, Senin (27/06/22) pagi tadi.

MINUT, Mediamanado – Apel pagi jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Senin 27 Juni 2022 pagi tadi, dikejutkan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Joune Ganda.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati JG selaku pembina upacara, menyampaikan jika ada oknum inspektur pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara yang melakukan pungutan liar terhadap hukum tua.

Bupati Joune Ganda memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Minut di Apel pagi.
Bupati Joune Ganda memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Minut di Apel pagi.

Sontak, informasi pungutan liar oleh oknum-oknum di Inspektorat ini jadi bahan perbincangan di kalangan ASN Pemkab Minut pagi tadi.
Inspetur Umbase Mayuntu ketika dikonfirmasi mediamanado.com di Kompleks perkantoran, membenarkan jika Bupati Joune Ganda menyampaikan hal tersebut saat apel.

“Iya, jadi diduga ada oknum Irban maupun staf keirbanan yang meminta uang kepada hukum tua. Selaku pimpinan, saya mendukung penuh pemeriksaan oleh BKPSDM terhadap oknum-oknum yang diduga lakukan permintaan sejumlah uang kepada hukum tua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Styvi Watupongoh saat ditemui mengaku, saat ini ada sejumlah pihak yang sementara dalam pemeriksaan.
“Jadi atas informasi dan penyampaian pimpinan dalam hal ini Bupati pada saat apel, kami memanggil sejumlah camat dan hukum tua serta oknum di Inspektorat untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Camat Talawaan Alexander Warbung yang ditemui, membenarkan jika dirinya dipanggil bersama hukum tua untuk memberikan keterangan terkait adanya permintaan uang oleh oknum-oknum di Inspektorat terhadap Penjabat Kumtua.
“Tadi sudah ke BKPSDM. Tapi masih antri, jadi belum ada informasi yang bisa disampaikan,” katanya sembari membeber jika di kecamatan Talwaan ada 2 penjabat Kumtua yang dipanggil diantaranya Kumtua Talawaan dan Kumtua Warisa Kampung Baru.

Sekda Rivino Dondokambey ketika berpapasan dengan awak media di Resto Tedu Matuari belum bisa memberikan keterangan. Menurutnya, pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari BKPSDM.

“Tunggu saja hasilnya dari BKPSDM,” singkatnya Dondokambey.

Hingga berita ini dipublish, proses pemeriksaan dan permintaan sejumlah keterangan kepada pihak-pihak masih sementara berlangsung di kantor BKPSDM. Sumber informasi lain, jika didapati ada oknum Irban ataupun staf keirbanan yang lakukan Pungli akan diberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *