Bupati JG Hadiri Paripurna DPRD Minut tentang Penyampaian LKPJ Tahun 2021 dan Pembentukan Pansus

oleh

Loading

Sambutan Bupati Joune Ganda tentang penyampaian LKPJ tahun 2021 dihadapan rapat paripurna.
Sambutan Bupati Joune Ganda tentang penyampaian LKPJ tahun 2021 dihadapan rapat paripurna.

MINUT, Mediamanado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Dihadiri Forkopimda
Rapat Paripurna yang dihadiri Forkopimda

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD pada Selasa (05/04/22), dipimpin oleh Wakil Ketua Olivia Mantiri dan diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong yang masih dalam pemulihan dari sakit serta dihadiri oleh Kajari, Kapolres, Dandim 1310 Minut-Bitung, perwakilan ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Sekda dan seluruh kepala OPD di Pemkab Minut.

Drs. Jossi Kawengian M.A.P saat membacakan naskah keputusan DPRD Minut.
Sekwan Drs. Jossi Kawengian M.A.P saat membacakan naskah keputusan DPRD Minut.

Menurut Olivia, berdasarkan tata tertib DPRD, rapat Paripurna telah kourum untuk dilaksanakan karena dihadiri oleh 29 anggota DPRD. Dikatakan Mantiri, LKPJ berkaitan dengan tanggung jawab moral kepala daerah kepada masyarakat. “Masyarakat hendaknya perlu mengetahui dan mendapatkan informasi langsung bagaimana tugas dan tanggung jawab Bupati Minut dalam mengemban amanat dari rakyat,” katanya sembari mempersilahkan Bupati Joune Ganda untuk menyampaikan LKPJ.

Screenshot_20220405-184306_WhatsApp

Sementara itu, Bupati Joune Ganda menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh yang hadir dan mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Kabupaten Minahasa Utara tahun 2021. Pada kesempatan tersebut, Bupati mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim di Kabupaten Minahasa Utara semoga diberikan ridho dan kesehatan.

Screenshot_20220405-184413_WhatsApp

Dimana menurut Bupati, penyusunan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah sebagaimana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1 dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. LKPJ tahun 2021 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2021. Kebijakan Umum APBD dan plafon anggaran serta peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2021.

“Hadirin yang saya hormati, dalam upaya memaksimalkan kinerja pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana dimaklumi, penyelenggaraan dan pendanaan dilakukan dengan pendekatan sebagaimana yang diarahkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem pembangunan nasional dan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang pada intinya mengarahkan, bahwa pembangunan harus dilakukan secara sinergis dan terpadu antara Kabupaten, Provinsi dan Nasional,” jelas Bupati JG.

Ditambahkan Bupati Joune Ganda, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2021, telah dilaksanakan secara terkoordinasi, terintegrasi dan sinergi dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

Hal ini dimungkinkan berkat kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Minahasa Utara termasuk Pemprov Sulut dan Pusat sehingga tahun 2021 dapat dilewati dengan berbagai capaian walaupun masih terdapat kekurangan yang perlu kita benahi di masa mendatang.

“Melalui rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2021 ini, saya menyampaikan terima kasih setulusnya kepada DPRD Forkopimda pejabat dan seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang telah bersinergi melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Demikian yang dapat disampaikan, semoga melalui proses pembahasan di tahap selanjutnya dapat berlangsung tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku dan kiranya apa yang dilakukan saat ini menjadi momentum memacu gerak langkah maju kita untuk pembangunan yang lebih baik,” tukasnya.

Selanjutnya, Sekertaris Dewan Jossi Kawengian membacakan keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2021 utusan dari Fraksi-fraksi di DPRD Minut. (**)

Berikut nama-nama anggota Pansus;
1. Abram Eha (Fraksi PDIP)
2. JERRY Umboh (Fraksi PDIP)
3. Novie Paulus (Fraksi PDIP)
4. Paulus Sundalangi (Fraksi Nasdem)
5. Frederik Runtuwene (Fraksi Nasdem)
6. Edwin Nelwan (Fraksi Golkar)
7. Stendy Rondonuwu (Fraksi Demokrat)
8. Chyntia Erkles (Fraksi Klabat)
9. Welem Katuuk (Fraksi Klabat)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *