MINUT, Mediamanado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Joune Ganda dan jajaran, serta dikuti Forkopimda Minut.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang, Senin (05/09/22) sore tadi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Olivia Mantiri.
Selain Paripurna penyampaian rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, sebelumnya digelar rapat Paripurna penutupan masa sidang ke-III tahun sidang ke III tahun 2022 dan pembukaan masa persidangan 1 tahun sidang ke-IV. Dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil masa reses persidangan ke-III tahun sidang ke III tahun 2022. Selanjutnya penetapan program kerja DPRD Minahasa Utara tahun 2023.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah bekerja keras dan bekerja cerdas bersama perangkat daerah dalam pembangunan menuju Minahasa Utara hebat, berubah, maju, sejahtera, beriman dan gotong royong.
“Penutupan masa sidang merupakan agenda DPRD dalam pemantapan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan dalam pengawasan, legislasi maupun anggaran. Pada kesempatan ini, Pemkab Minut siap bekerja sama dengan gerak bersama dan gerak cepat di masa mendatang pada masa sidang ke- I tahun sidang ke IV tahun 2022. Kami mengapresiasi DPRD atas berbagai masukan dan koreksi yang konstruktif.
Kedepannya, kemitraan yang terjalin baik ini terus terjaga dan harmonis bahkan bisa ditingkatkan lagi dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang,” ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati Joune Ganda menyampaikan gambaran umum tentang rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dimana, hal itu dikatakan Bupati JG, telah selaras serta bersinergi dengan kebijakan Daerah, Provinsi dan Nasional.
Berikut gambaran umum rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2022;
1) Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sebelum Perubahan sebesar Rp.993.609.921.204 setelah perubahan menjadi Rp.1.007.369.730.293, bertambah sebesar Rp.13.759.809.089.
2) Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sebelum perubahan sebesar Rp.995.609.921.204 setelah perubahan menjadi Rp.1.082.069.210.381 bertambah sebesar Rp.86.459.289.177.
3) Penerimaan pembiayaan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk menutupi defisit antara Pendapatan dan Belanja sebelum Perubahan sebesar Rp. 3.000.000.000 setelah Perubahan menjadi Rp.75.699.480.088 bertambah sebesar Rp. 72.699.480.088 berasal dari silpa Tahun Anggaran 2021. pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.000.000.000 tidak mengalami perubahan merupakan penyertaan modal kepada PT. Bank Sulut-Go.
pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.2.000.000.000 setelah perubahan menjadi Rp.74.699.480.088 bertambah sebesar Rp.72.699.480.088.
“Kami menyadari bahwa perubahan KUA-PPAS tahun 2022 ini belum dapat menampung semua aspirasi, keinginan dan kebutuhan masyarakat. Sehingga, Pemkab siap berkolaborasi dengan DPRD untuk menjalankan chek and balances demi mencapai satu visi yang sama yaitu kesejahteraan masyarakat Minut.
Semoga komitmen ini tetap konsisten kita jalankan dalam pelaksanaan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini dengan prinsip efisien, efektif, adil, transparan dan akuntable sehingga benar-benar bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Minahasa Utara,” jelas Bupati. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh