Bupati JG: Penyalahgunaan Dana BOS akan Berhadapan dengan APH!

oleh
Bupati Joune Ganda, SE saat membawakan sambutan pada pertemuan dengan kepsek SE Minahasa Utara di Pendopo Kantor Bupati, Selasa (11/01/22).

Loading

Bupati Joune Ganda, SE saat membawakan sambutan pada pertemuan dengan kepsek SE Minahasa Utara di Pendopo Kantor Bupati, Selasa (11/01/22).
Bupati Joune Ganda, SE saat membawakan sambutan pada pertemuan dengan kepsek SE Minahasa Utara di Pendopo Kantor Bupati, Selasa (11/01/22).

MINUT, Mediamanado – Pemerintah pusat mengucurkan kurang lebih Rp22 Miliar dana bantuan operasional sekolah untuk Kabupaten Minahasa Utara di Tahun 2022.

Sehingga, Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda mewarning bagi seluruh kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan dana BOS. “Penyalahgunaan dana BOS akan berhadapan dengan APH (Aparat penegak hukum),” ujar Bupati dihadapan ratusan kepala TK, SD dan SMP se Kabupaten Minahasa Utara saat kegiatan tatap muka di Pendopo Kantor Bupati, Selasa (11/01/22).

Menurut Bupati JG, dirinya tidak pernah ada prasangka buruk terhadap kepala sekolah yang sudah diangkat dan dilantik agar supaya memiliki mental yang baik.

“Karena saya tidak menaruh curiga, dan jika ketahuan dana BOS ada (kepsek)yang macam-macam saya langsung ke aparat hukum. Karena ini sekolah dan mentalnya kepsek seperti ini khusus untuk dana BOS, saya pastikan ke aparat penegak hukum. Karena kepala sekolah adalah pendidik, jadi mental yang tidak layak karena sebagai pendidik harus menyalahgunakan dana BOS,” tegas Bupati.

Lebih lanjut ditambahkan Bupati pada kesempatan pertemuan yang diakui tidak sering dilakukan dengan kepala-kepala sekolah, soal pungutan liar. Masalah pungli juga karena ada beberapa kasus yang tidak disengaja namun salah.

“Alangkah baik dikonsultasikan agar tidak salah. Sebab masalah pungli ini saya dikunjungi oleh tim saber pungli dari pusat. Jangan sampai kepsek yang mengkoordinir uang tidak masuk ke kepsek namun salah karena masuk kategori pungli. Perlu diperhatikan betul jangan sampai melakukan kesalahan yang tidak disadari namun salah,” ujarnya sembari menutup dengan kalimat indah:

“Di pundak kitalah masa depan anak-anak kita. Dan saya sangat yakin bahwa kesempatan yang sudah diberikan saat ini dipakai untuk memberikan pengabdian. Tunjukan bahwa kita memang betul-betul, orang-orang yang dipakai untuk mengajar, mendidik dan mempersiapkan generasi kita yang terbaik di masa yang akan datang. Tuhan kiranya menolong memberkati setiap usaha kerja kita bersama”

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Minahasa Utara Umbase Mayuntu pun memberikan penjelasan soal pengawasan. Menurut Umbase, bahwa Bupati Joune Ganda sudah memberikan kuliah umum. Sehingga, para Kepsek tinggal mengimplementasikan apa yang telah disampaikan oleh Bupati.
“Anggaran pendidikan yang dialokasikan pada APBD Minut sebesar 20 persen. Untuk itu, kami berharap juga sehubungan dengan pelaksanaan, agar kepsek dapat menjalankan sesuai dengan perencanaan penganggaran sehingga tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

Dimana, tambah Inspektur Umbase, bahwa Bupati JG sudah memberikan peringatan agar dana BOS jangan disalahgunakan. “Ada instruksi Bupati agar digunakan sesuai peruntukan dan dana BOS dibelanjakan secara non tunai. Jika nantinya dalam proses pemeriksaan didapati terjadi penyimpangan maka akan diserahkan ke aparat untuk diproses hukum.

Saat ini, di inspektorat ada dua laporan kepsek lama bahwa kepsek yang baru tidak mengembalikan pengeluaran dana kepsek lama pada bulan September. Saya tegaskan agar dana itu dikembalikan, jika tidak maka bisa menjadi temuan dan akan kami serahkan ke APH,” tegas Inspektur Umbase. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *