MINUT, Mediamanado- Setelah dilakukan Survei Akreditasi Rumah Sakit Standard Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022 pada tanggal 14 dan 15 November lalu, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis (MWM di Kabupaten Minahasa Utara dinyatakan lulus Akreditasi Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Dimana, RSUD Maria Walanda Maramis sebelumnya terakreditasi Madya atau bintang 3 meningkat drastis menjadi bintang 5 dengan kategori akreditasi Paripurna melampaui akreditasi utama yang hanya bintang 4. Tentunya, pencapaian akreditasi tertinggi dalam pengawasan mutu pelayanan kesehatan ini, menjadi suatu kebanggaan bagi Kabupaten Minahasa Utara terlebih RSUD dalam meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Atas pencapaian tersebut, Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J. E. Ganda, SE. M.A.P diundang pada acara penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna di Sarana Square Tebet kantor Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), Kamis 15 Desember 2022.
Dimana, penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna ini diserahkan langsung Ketua Umum LAFKI dr. Friedrich M. Rumintjap dan diterima langsung oleh Bupati Joune Ganda.
Sebelumnya, Bupati Joune Ganda menyampaikan terima kasih kepada tim surveior (LAFKI) yang telah hadir di RSUD Maria Walanda Maramis untuk melakukan survei akreditasi yang kiranya dapat menjadi acuan untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.
“Dengan telah dinyatakan Akreditasi Paripurna terhadap RSUD Maria Walanda Maramis, maka kami mendapatkan masukan-masukan yang sangat penting dari LAFKI demi kemajuan pengembangan fasilitas kesehatan juga peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Bupati.
Hadir mendampingi Bupati dalam acara penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna tersebut, diantaranya Direktur RSUD dr Joice Katuuk, dr. Anton dan staf RSUD Maria Walanda Maramis. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh