MINAHASA, MediaManado.com – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dipimpin Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE, Selasa (30/11/2021).
Dalam sambutannya Bupati ROR mengatakan untuk pelaksanaannya kiranya Pemerintah Kabupaten dan DPRD Minahasa akan terus bersama-sama memperkuat sinergitas dan jalinan koordinasi, tetap saling mendukung, sambil mengawasi jalannya berbagai program yang telah ditetapkan sehingga tujuan dan harapan untuk mempercepat dan mendorong realisasi pembangunan yang bermuara pada terwujudnya Minahasa Maju dalam Ekonomi, Budaya, Berdaulat, Adil dan Sejahtera.
Bupati ROR juga berharap memasuki masa Adven bagi umat Kristiani, Pimpinan dan Anggota DPRD agar tetap memelopori pelaksanaan protokol kesehatan mencegah Covid-19 secara disiplin.
“Sebagaimana instruksi Mendagri mulai 24 Desember akan diberlakukan PPKM Level 3, hal itu bukan melarang ibadah tapi harua diatur. Semoga ini dapat menjadi perhatian bersama untuk disampaikan di wilayah masing-masing apalagi saat ini sudah ditemukannya varian baru covid-19,” tambah Bupati ROR yang hadir didampingi Sekda, Frits Muntu, S.Sos, para Asiten dan sejumlah kepala OPD. (Terry)