Bupati ROR Ikut Rakor Monev Bersama KPK RI Terkait Cegah Aksi Korupsi

oleh

Loading

IMG-20201221-WA0152

 

MINAHASA, MediaManado.com – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi mengikuti Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI (Sosialisasi Benturan Kepentingan Dalam Bentuk Regulasi, Sosialisasi, Evaluasi) via Zoom Meeting. Senin (21/12/2020).

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos, Inspektur Kab. Minahasa Ir. Alva Montong, Gubernur, Walikota/Bupati dari Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara dan dari KPK RI.

Diketahui, kegiatan ini merupakan Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI.

Di sini, KPK melakukan Sosialisasi Benturan Kepentingan Dalam Bentuk Regulasi, Sosialisasi, Evaluasi) area intervensi pengadaan barang dan jasa dan manajemen ASN selama 3 hari terhitung dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020.

IMG-20201221-WA0151

Pada kesempatan ini, pihak KPK memberikan sosialisasi benturan kepentingan (conflict of interst), sekaligus membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik, yang merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.

Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi mengatakan, salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah konflik kepentingan (conflict of interest) yaitu pemberian hadiah atau gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara merupakan salah satu sumber penyebab timbulnya konflik kepentingan.

“Untuk menciptakan pemerintahan yang baik / Good Governance perlu dihindari konflik kepentingan seperti ini,” ungkap Bupati ROR. (Terry)