MINAHASA, MediaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai melakukan pencairan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD), Selasa (28/04/2020). ADD sendiri merupakan sumber pembayaran penghasilan tetap perangkat desa.
Pelaksanaan pencairan ADD pada 227 desa langsung diperintahkan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi.
Bupati ROR mengatakan, perangkat desa adalah garda terdepan dalam pemerintahan, dan peran mereka sangat urgen dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa, termasuk dalam rangka mengkomunikasikan kepada masyarakat berbagai himbauan Pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Perintah Bupati pilihan Rakyat Minahasa ini langsung direspons secara cepat oleh pengelola keuangan dengan mempercepat pencairan ADD. Terhitung, Selasa (28/04/2020) sore.
“Sudah kurang lebih 90 Desa yang melakukan pencairan dan diharapkan seluruh desa di Minahasa sudah mencairkan paling lambat besok hari,” kata Bupati ROR.
Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung SH MAP mengatakan pencairan ADD untuk pembayaran Siltap Perangkat Desa pasa 227 desa sudah dimulai Selasa ini.
Untuk penandatanganan ADD di Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah Kabupaten Minahasa memang diatur dengan memperhatikan Protokol Kesehatan, menjaga jarak serta hukum Tua Wajib memakai Masker.
Kadis Sosial mengatakan, dan untuk jadwal penyaluran dilakukan dalam waktu 3 hari, agar tidak terjadi penumpukan orang baik di kantor Dinas PMD Maupun di Bank, sehingga diatur waktu baik hari maupun jam disaat penyaluran.
Pada Prinsipnya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati berkeinginan agar penyaluran Siltap Perangkat Desa itu, tepat waktu lebih khusus melihat tugas tanggung jawab dari perangkat desa sekarang ini.
Dalam rangka pendataan serta membantu pengamanan di desa, dalam rangka penanggulangan Covid sangat besar hanya karena situasi, sehingga agak terlambat dalam penyaluran.
Namun di bulan berjalan sesuai Petunjuk Bupati ROR untuk penyaluran akan diupayakan disalurkan setiap bulan berjalan agar supaya Perangkat Desa akan dapat menikmati haknya tepat sasaran dan waktu itu. (Terry)






