Kotamobagu – Menyusul adanya pemberitaan melalui salah satu media online yang tampa konfirmasi menuding bahwa Sdr REVAN terlibat melakukan aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten. Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, mengetahui adanya Isu tersebut pihak keluarga Revan melalui Buyung dan Frenki meluruskan bahwa selama ini saudara RSB atau Revan tidak pernah terlibat apalagi melakukan aktifitas Tambang Emas Ilegal di wilayah Desa Tobayagan berdasarkan pemberitaan yang di maksud oleh media online ” Pihak Revan tidak pernah terlibat dalam melakukan aktivitas PETI di lokasi manapun, jangankan di Desa Tobayagan, di wilayah Bolaang Mongondow Raya saudara saya yang di maksud tidak pernah melakukan aktivitas tambang ilegal,” tegas Buyung .dan Frenky. juga menambahkan sebagai saudara dari Revan terkait pemberitaan yang mencemarkan nama baik bapak Revan pihaknya akan melaporkan oknum wartawan maupun media tersebut ke Dewan Pers, apalagi dalam pemberitaan tidak ada bukti jelas dimana bapak Revan nyata-nyata bermain tambang ilegal. “Kami akan melaporkan oknum wartawan maupun media tersebut ke dewan pers, karena dalam pemberitaan tidak ada bukti bahwa Bpk Revan bermain tambang emas ilegal di lokasi yang di maksud,” Ujar keduanya.(**)





