
MITRA, MediaManado.com – Personil Polsek Belang akhirnya berhasil menciduk dan mengamankan SN alias Sam (59), pria asal Gorontalo, tersangka pencabulan bocah 10 tahun di Desa Buku Selatan, wilayah hukum Polres Mitra.
Kapolsek Belang Iptu Harry Punuindoong kepada wartawan, Rabu (24/02/2021) membenarkan adanya kejadian asusila tersebut di wilayah hukum Polsek Belang.
Menurut Kapolsek Punuindoong, tersangka Sam, kini sudah ditahan di Polsek Belang untuk diproses hukum.
Kejadian asusila itu diketahui, setelah ibu kandung bersama korban datang melaporkan peristiwa naas itu ke Polsek Belang pada 22 Februari 2021.
“Saat mendapat laporan saat itu juga, saya bersama anak buah langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan tersangka. Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Punuindoong.
Ia pun menambahkan bahwa tersangka dan korban masih keluarga dekat, karena korban masih merupakan ponakannya yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka di Jaga Satu Desa Buku Selatan Kecamatan Belang.
Bocah itupun, kata Kapolsek, masih duduk di kelas V SD.
Adapun kronologi kejadiaannya yakni pada Rabu tanggal 11 Januari 2021 pukul 10.00 wita, korban datang ke rumah tersangka untuk meminta air, karena haus usai bermain bersama teman-teman korban.
Saat itupun, tersangka Sam, paman korban saat itu hanya seorang diri di rumah sambil menonton TV. Korban pun tanpa curiga langsung menuju dapur mengambil air minum.
Saat korban berada di dapur, tersangka memanggilnya. Korban pun mendekati tanpa menyadari bahaya yang sedang mengincarnya.
Saat itu tersangka langsung menarik tangan korban dan merebahkan korban ke lantai di ruang tamu. Dengan nada mengancam, tersangka dengan paksa melakukan aksi bejatnya. Usai kejadian itu, korban langsung berlari keluar rumah.
Diketahui, tersangka Sam ternyata sudah kali kedua menikah. Selain berprofesi sebagai petani, tersangka juga beraktivitas sebagai penjual pakaian di pasar Belang.
Awalnya, tersangka tidak mau mengakui perbuatannya. Namun saat diinterogasi pihak kepolisian, akhirnya ia mengakui perbuatannya.
Peristiwa inipun dibenarkan Kapolres Mitra AKBP DR Rudi Hartono melalui Kasie Humas Polres Mitra Bripka Deki Singal.
“Kejadian itu benar terjadi dan saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Belang,” kata Singal saat dihubungi awak media, Kamis (25/02/2021).
(Alfian Soriton)





