
MANADO, MediaManado.com – Usai pembentukan Komite Banding dan Komite Pemilihan hasil Kongres Tahunan Asprov PSSI Sulut pada 18 November 2017 silam, kini Komite Pemilihan membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum Asprov PSSI Sulut.
Demikian disampaikan salah satu anggota Komite Pemilihan Asprov PSSI Sulut Otto Rondonuwu, Sabtu akhir pekan (2/12).
Menurut Rondonuwu, untuk pendaftaran calon sudah dibuka sejak 30 November 2017 sebagaimana hasil keputusan pada rapat.
“Sesuai dengan time schedule yang disepakati bersama Komite Pemilihan, 30 November hingga 9 Desember adalah waktu untuk pendaftaran calon Ketua Umum Asprov PSSI Sulut,” ungkap Rondonuwu.
Adapun tempat pendaftaran calon Ketua Umum dilaksanakan di Sekretariat KONI Sario Manado.
Sedangkan, untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon Ketua Umum Asprov PSSI Sulut adalah sebagai berikut:
1. Calon Ketua Umum Asprov PSSI dan calon Exco harus berusia diatas 30 tahun.
2. Harus aktif di sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun dan harus tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pindana.
3. Fotocopy KTP
4. Surat keterangan bebas dari status terpidana dari Pengadilan Negeri (PN).
5. Wajib membawa surat dukungan dari club atau Askot/Askab
6. SKCK
7. pas foto 4×6 warna
8. CV dari PSSI untuk pengalaman yang dicantumkan. (*/fa))





