Cegah Covid-19, Pasar Tradisional Perlu Ditertibkan

oleh
Lexie Kalesaran

Loading

Lexie Kalesaran
Lexie Kalesaran

 

MANADO, MediaManado.com – Guna memutuskan matarantai penyebaran Covid-19 disarankan kepada Pemerintah, dalam hal ini Petugas Pasar untuk rutin melakukan penertiban di pasar-pasar tradisional.

“Bila ada pedagang, pendorong gerobak dan pengunjung terlihat tidak menggunakan masker dan menjaga jarak, tegurlah,” ujar Lexie Kalesaran, pemerhati sosial kemasyarakatan, Kamis (04/06/2020).

Bila mereka (pedagang, pendorong gerobak atau pengunjung) tidak mengindahkan teguran itu, diminta keluar dari kompleks pasar tapi dengan cara manusiawi, tidak kasar.

Kalau tetap membangkang, mintalah bantuan aparat keamanan untuk penertibannya.
Lapak-lapak yang berdekatan, disarankan untuk diatur atau dipindahkan ke lokasi sekitar supaya antarlapak yang satu dengan yang lain tidak berdenpetan.

Diungkapkan, di pasar tradisional seperti Pasar Bersehati masih terlihat cukup banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak bahkan ada yang sanpai bersenggolan serta ada pedangang, pendorong gerobak dan pengunjung yang seenaknya saja merokok.

“Di pintu masuk pasar, lebih bagus lagi kalau ditambah di dalam kompleks pasar, hendaknya ada petugas yg memberikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara,” saran Ketua PPP Brimob, yang rajin membagikan secara gratis face shield kepada Petugas Posto Covid di beberapa tempat ini.

Disarankan pula agar penjual keliling juga perlu ditertibkan. Pemerintah Kelurahan/Desa dan Kepala Lingkungan/Jaga hendaknya memberi perhatian.

Bila ada penjual keliling yang masuk lingkungannya tanpa menggunakan masker bahkan merokok, hendaknya ditegur. Bila tidak mengindahkan, tidak diizinkan berjualan di lingkungan tersebut.

“Untuk pengawasan penertibannya, disarankan agar Walikota atau Bupati, Wakil Walikota atau Wakil Bupati dan staf atau tim terkait untuk senantiasa melakukan kontrol/pengawasan,” ujar Penggiat Anti Narkoba ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *