MINSEL, MediaManado.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan menggelar sosialisasi Pendampingan dan Pembinaan penggunaan serta Pencegahan penyalahgunaan Dana Desa di Halaman Kantor Hukum Tua Desa Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur, Jumat (14/06/2019).
Kegiatan ini ikut melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Amurang dan Polres Minsel.
Menurut Kadis PMD Kabupaten Minsel Hendrie Lumapow kegiatan ini merupakan komitmen membangun desa dengan tujuan dwmi terciptanya masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) yang hebat, terdepan, sejahtera dan berdaya saing.
“Sehingga pencegahan atas penyimpangan anggaran Dana Desa (Dandes) pun, jadi salah satu faktor penentu,” tandas Lumapow seraya menambahkan, untuk memaksimalkan program tersebut, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang dan Kepolisian Resor (Polres) Minsel.
Lumapow menjelaskan, upaya preventif atau pencegahan dengan menggandeng Kapolres dan Kajari itu, bertujuan untuk membekali masyarakat tentang fungsi pengawasan.
“Karena, selama ini pemahaman pengelolaan keuangan desa baru terbatas kepada aparat desa saja. Dengan kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan paralegal desa dengan sasaran tokoh masyarakat dan aparat desa, ada harapan masyarakat akan memiliki kemampuan untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan desa,” terang Lumapow.
Pada kegiatan itu, Dinas PMD menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat desa dan warga setempat.
“Harapan kami, dengan adanya pengawasan menyeluruh dari masyarakat, penggunaan Dandes akan semakin efektif, tepat sasaran dan tak ada penyimpangan,” ucapnya.
Hukum Tua Desa Picuan Satu Syultje Merentek mengapresiasi dan memberi support atas kegiatan ini, dan memberikan wawasan luas kepada masyarakat untuk penggunaan Dana Desa yang transparan.
“Agar masyarakat desa lebih mengerti dan bisa mengawal bersama pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa,” tandas Syultje Marentek.
Kegiatan ini diisi dengan tanya jawab dengan masyarakat, BPD dan perangkat desa yang dipandu langsung Sekretaris Dinas PMD Altin Sualang SSTP MAP.
Dalam kegiatan ini Turut Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, Kapolres Minsel , Polsek Motoling, Pemerintah Desa Picuan, Desa Picuan Satu dan Desa Wanga Amongena Kecamatan Motoling Timur, jajaran Dinas PMD Kabupaten Minsel, Camat Motoling Timur dan para Tokoh Masyarakat dan masyarakat ketiga desa di atas. (Sampel)








