CNR Optimis Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, Bakal Jadi Produk Hukum

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Personil DPRD Sulut Careig Naichel Runtu (CNR) mengungkapkan rasa optimismenya bahwa Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano,  bisa menjadi produk hukum untuk ditetapkan sebagai Perda dalam beberapa waktu kedepan.

“Kami (Pansus) tetap optimis ranperda ini akan ditetapkan tepat waktu, dan akan memberi manfaat bagi warga Sulut dan Minahasa dalam upaya melestarikan dan melindungi Danau Tondano,” ujar CNR, selaku Ketua Pansus pada Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut Careug Runtu pun mengatakan untuk saat ini pasal demi pasal sedang dibahas dan pada tahapan penyempurnaan nantinya diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Saat menmbahas pasal demi pasal ini, kita sangat teliti dan langsung mengkoreksi apa yang dianggap belum sesuai atau kurang, sehingga nantinya ranperda ini tidak akan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ungkap Careig Runtu.

Di sisi lain, ditanya soal bencana yang terjadi di Minahasa akibat air danau yang meluap, kata CNR, sudah ada upaya dari Pemprov Sulut dan pihak terkait.

“Kita bersyukur atas upaya Pak Gubernur Olly dan Pak Wagub kita mendapatkan anggaran Rp 2,4 triliun untuk revitalisasi Danau Tondano dengan anggaran multiyears dalam upaya meminimalisir bencana banjir. Selain itu kolaborasi dari PLN dan Balai Wilayah Sungai untuk membangun pintu air,” ujar Legislator Dapil Minahasa-Tomohon ini.

Dikatakannya, dengan dibangunnya pintu air maka akan dipetakan lokasi mana yang bisa ditempati untuk hunian dan mana yang tidak bisa.

“Bukan maksud memindahkan masyarakat, tapi lebih kepada menjamin keselamatan masyarakat,” pungkas politisi Partai Golkar ini.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *