Dalam Media Gathering KPU Sulut, Ketua DKPP RI Sebut Pilkada 2024 Ada Tantangan Besar Bagi KPU Dan Bawaslu

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Hadir dalam kegiatan media gathering KPU Sulut, di Rumah Kopi K8 Sario, Ardiles Mewoh selaku Ketua Bawaslu Sulut menyampaikan bahwa ternyata di Sulut ini banyak dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu.

“Trend nasional yang dipaparkan Bawaslu RI di Makasar itu adalah pelanggaran administrasi paling banyak, tapi di Sulut dugaan pidana pelanggaran Pemilu, ini perlu kami sampaikan pada masyarakat luas, kepada pemangku kepentingan Pemilu hati-hati ini adalah tanda awas untuk Pilkada 2024”, seru Ardiles Mewoh pada Rabu (10/7/2024).

Ditambahkan pula oleh Mewoh bahwa Provinsi Sulut itu masuk daerah rawan dalam pelangaran Pemilu.

“Sulut salah satau daerah rawan, masuk tiga besar paling tinggi pelaporannya di DKPP untuk kode etik, tapi perlahan kita mulai pelan-pelan keluar dari zona tersebut”, ungkap Mewoh.

Sementara itu Ketua DKPP RI (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia) Mohammad Tio Aliyansah, yang turut hadir dalam kegiatan media gathering ini sebagai salah satu narasumber menyampaikan apresiasinya bagi para penyelenggara Pemilu 2024 di Sulut serta berharap Pilkada Sulut nantinya akan berjalan dengan baik.

“Pertama tentunya saya mengapresiasi teman-teman penyelenggara Pemilu di Sulut yang sudah bekerja dengan luar biasa, semiga penyelenggaraan Pilkada kedepan nantinya bisa berjalan lancar, aman, dan damai dengan mengedepakan profesionalitas semua jajaran KPU”, ucap Tio Aliyansah.

Lebih lanjut, Tio Aliyansah menyebut bahwa ada tantangan besar dalam Pilkada 2024 nantinya yang akan dihadapi.

“Pilkada ini diselenggarakan secara serentak 415 Kabupaten, 93 Kota, dan 37 Propinsi, tantangan paling berat dalam Pilkada ini adalah aktifitas politik yang dilakukan secara lokal, yang tentunya memiliki potensi konflik politik yang lebih besar dari pada pemilu, selanjutnya KPU, Bawaslu punya wewenang yang cukup luas, sehingga potensi laporan itu akan semakin luas”, ungkap Ketua DKPP RI tersebut.

Tio Aliyansah pun membeberkan bahwa DKPP itu berbeda dengan KPU dan Bawaslu yang memiliki jajaran sampai ke daerah.

“Kalau KPU dan Bawaslu punya jajaran di daerah, bahkan sampai ke tingkat TPS, tapi DKPP tidak demikian kami hanya memiliki Tim Pemeriksa Daerah yang bersifat Ad hoc, itu pun diambil dari 2 orang dari anggota KPU Provinsi, 2 orang Bawaslu anggota Provinsi, dan 2 orang dari unsur masyarakat”, ucap Tio Aliyansah, sembari menyebut bahwa DKPP ini senantiasa melakukan penyuluhan kode etik bagi semua jajaran penyelenggara Pemilu.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *