MANADO, MediaManado.com – Dana hibah Pemprov Sulut kepada lembaga keagamaan, seperti GMIM sebesar Rp 16 miliar sedang dimintai keterangan terkait pemanfaatannya.
Pihak Polda Sulut, khususnya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dengan meminta keterangan dua pejabat teras Pemprov Sulut, yakni Sekretaris Daerah Provinsi, Steve Kepel, ST MSi dan Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Sulut, Drs Fereydy Kaligis.
Terkait hal itu, Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pnt Kombes Pol (Purn) Drs John Rori SSt Mk pun angkat suara.
John Rori menjelaskan, pada prinsipnya GMIM sangat apresiasi dan mendukung upaya penegakkan hukum berkaitan dengan dana hibah pemerintah sebesar Rp 16 miliar kepada GMIM.
Ia menambahkan, pihak Sinode GMIM akan kooperatif, jika kemudian ada pemanggilan terhadap petinggi Sinode GMIM nanti.
“Dan bila dipanggil pasti hadir dan kooperatif,” ujar John Rori.
Ia menjelaskan, dana hibah tersebut, tentunya telah sesuai peruntukan untuk kebutuhan pelayanan GMIM.
“Karena dana hibah ini telah digunakan sesuai peruntukan untuk kebutuhan pelayanan GMIM, baik pelayanan non fisik maupun fisik,” tandas Rori.
Ia menuturkan bahwa dana tersebut diperoleh pihak Sinode GMIM, karena untuk menjawab kebutuhan pelayanan kepada warga GMIM, yang juga warga masyarakat Sulut, yang tersebar di 1.078 jemaat, 149 wilayah dan 800.000 jemaat yang ada di 7 Kabupaten/Kota se-Sulut, bahkan di luar Sulut sampai di luar negeri.
Selain itu, tambah Rori, GMIM juga memiliki karya pelayanan bidang pendidikan dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi, juga bidang kesehatan seperti beberapa klinik dan Rumah Sakit.
Oleh karena itu, maka GMIM setiap tahun memrogramkan pelayanan, baik non fisik maupun infrastruktur.
Hal ini, jelas Rori, maka GMIM perlu bermitra dengan berbagai stakeholder maupun pemerintah untuk mendapatkan bantuan-bantuan dalam rangka kelancaran pelayanan gereja.
Ia juga mengatakan bahwa GMIM, sebetulnya bukan hanya menerima Rp 16 Miliar, sebagaimana yang diberitakan.
“Sudah ratusan miliar. Tapi perinciannya saya tidak hafal dan nanti kami laporkan. Perlu diketahui, GMIM menerima hibah bukan hanya berbentuk uang tunai dalam bentuk transfer, tapi juga berbentuk barang,” imbuhnya.
Hibah dalam bentuk barang, seperti Gedung Alva Omega yang ada di UKIT, Rumah Susun di PPWG, dan juga Gedung Mission Center yang dibangun di Jalan Ring Road Manado.
“Dan bantuan yang sudah diberikan, bukan hanya dari tahun 2021, 2022 dan 2023, tetaapi sejak tahun 2018,” sebut Rori.
Ia mengatakan, dana hibah Pemprov ini bukan hanya GMIM yang menerimanya, tapi semua golongan gereja dan semua lembaga agama.
“Tapi kenapa hanya GMIM yang disorot, itu tanya kepada Polda Sulut yang punya wewenang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dirinci John Rori dana hibah yang diberikan setiap tahun dari tahun 2018 telah digunakan sesuai peruntukan untuk pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan dan juga pelayanan-pelayanan GMIM.
Diantara sejumlah pembangunan gedung di atas, terdapat juga pembangunan Asrama Universitas Kristen Indonesia Tomohon yang diresmikan Presiden Joko Widodo dan infrastruktur UKIT.
Juga, beberapa rumah sakit, yaitu RS Kalooran Amurang, RS Kaupusan Langowan, RS Siloam Sonder, RS Bethesda Tomohon, RS Tonsea dan RS di Bitung dan beberapa sekolah, serta juga bantuan untuk gereja-gereja di lingkungan GMIM.
“Setiap tahun, GMIM memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pemberi hibah tentang penggunaan dana hibah sesuai persyaratan dan aturan yang dimintakan,” tambahnya.
Ia pun meminta publik, karena ini masih dalam proses lidik dari aparat penegak hukum terkait dana hibah pemerintah ke sinode GMIM, mohon untuk tidak berspekulasi atau menyimpulkan, karena masih dalam proses.
“Setiap pemberian hibah kepada GMIM telah digunakan sesuai peruntukannya dan telah dibuatkan laporan pertanggungwabannya sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara administrasi maupun fisik,”tegasnya. (*)