Berkat Dukungan DPRD Sulut, Pemprov Sulut Kembali Raih WTP dari BPK

oleh

Loading

FB_IMG_1652591325788

MANADO, Mediamanado.com – Sebuah prestasi kembali lagi diukir oleh Pemprov Sulut, dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey serta Wakil Gubernur Steven Kandouw, dimana dalam Laporan Hasil Penilaian (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) kembali memberikan penilaian yang positif, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam paripurna Jumat (13/5/2022) di DPRD Sulut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi atas pengelolaan keuangan di tahun 2021. Ini adalah yang kedelapan kali berturut-turut pemprov meraih opini.

FB_IMG_1652591232071

Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, dalam rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Dr.Fransiskus Andi Silangen, S.PB.KBD, dan Wakil Ketua DR.Viktor Mailangkai, SH.MH serta Billy Lombok, SH.

Jelasnya pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

FB_IMG_1652591252398

“Raihan WTP ini berkat sinergitas yang dibangun antara Pemprov dan pemangku kepentingan yang terus memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah Sulut,” ungkap Pius.

Lebih lanjut Anggota VI BPK RI menyatakan Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opinitentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

FB_IMG_1652591224779

Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utaradan instansi terkait lainnya.

FB_IMG_1652591292383

Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan Pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.

FB_IMG_1652591273950

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapreseasi sinergitas yang terbangun antara DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang boleh membuahkan hasil yang terbaik melalui Opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulut tahun 2021, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kami sampaikan juga kepada seluruh tim dari BPK. Komunikasi, konsultasi, bimbingan dan kerja sama selama ini terjalin secara baik, intensif dan objektif, sehingga membantu kami memastikan keseluruhan proses pemerintahan berjalan dengan lurus,” tuturnya.

FB_IMG_1652591284901

Dengan semangat opini WTP Gubernur mengajak jajaran pemprov untuk mampu menjaga apa diraih bersama bahkan terus terpacu melakujan pembenahan dan melaksimalkan pengelolaan keuangan daerah yanf merupakan pertanggungjawaban konstitusional kepada negara dan moral kepada rakyat.

“Saya ajak segenap komponen pembagunan yang ada untuk terus jaga sinergitas dan tetap jalin kerjasama dalam melaksanakan program dan kegiatan pembagunan daerah untuk mewujudkan visi 2021-2026 menuju sulut yang maju dan sejahrera sebagai pintu gerbanh indonesia ke Asia Pasific,” harap Olly.

FB_IMG_1652591363911

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandow, Auditor Utama Keuangan Negara VI Bapak Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CFrA, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi S.E., M.M., Ak. CA., CFrA, CSFA.ala BPK RI Perwakilan Manado, Forkopimda, Sekprov Sulut Asiano, Gemmy Kawatu, SE.M.Si, Sekwan Glady Kawatu, SH.MSi dan pejabat dijajaran Pemerintah Sulut, tokoh agama, tokoh masyarakat, staf ahli dan insan pers.

(Advetorial/Dian)