
MINUT, Mediamanado- Desas-desus soal mahar politik Rp4 miliar untuk mendukung pasangan calon Joune Ganda dan Kevin William Lotulung oleh partai Demokrat Minut di Pilkada, dibantah Stendy Sten Rondonuwu (SSR).

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Utara (Minut) Stendy S Rondonuwu (SSR), bahwa tidak benar jika ada upeti atau mahar terhadap partainya dalam memberikan dukungan untuk mengusung calon Bupati dan calon wakil Bupati JG-KWL di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa Utara. “Berbicara soal angka, itu semua tidak benar. Karena dukungan kami partai demokrat dalam kontestasi Pilkada Minut, melihat pasangan JG-KWL itu satu visi dan misi dengan partai Demokrat untuk minahasa utara yang baru, yang maju untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya kepada mediamanado.com saat dihubungi via telpon seluler Jumat (24/7/20) malam.
Adapun beredar capture pada sebuah grup yang dikabarkan adalah whatsapp grup (WAG) internal Fraksi Partai Demokrat Sulut dan Fraksi di Kabupaten/Kota yang ditulis oleh salah satu kader yakni Netty Agnes Pantouw. Sebagaimana dituliskan:
“terima kasih ketua dan sekertaris DPC Kabupaten Minahasa Utara atas segala budi baiknya teriring doa Tuhan memberkati. Atas perjuangannya atas kebesaran partai Demokrat di Minahasa Utara.
DPC telah memberikan laporan palsu…..
DPC melaporkan tidak dapat partai koalisi…. kurang ajar juga…
Memperkaya diri dan mengorbankan partai…
Makan sajalah hasil dari sebuah pembohongan”
KLARIFIKASI:
Sebagaimana redaksi yang dimaksud, dijawab oleh Ketua DPC Partai Demokrat Minut Stendy S. Rondonuwu. Menurutnya, tahapan sampai dengan terbitnya surat keputusan (SK) secara de facto – de jure, ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen. Untuk tahapan penjaringan dan penyaringan dilakukan mencari bakal calon untuk diusung. Dan pak Joune dan pak Kevin melakukan itu.
Lebih lanjut ditambahkan, bahwa dalam kontestasi ini jika penjaringan dan penyaringan dibentuk tim atau panitia, sehingga keputusan mengusung ada dalam proses penjaringan dan penyaringan dari tingkat DPC diusulkan ke DPD Sulut selanjutnya dibawa ke DPP di Jakarta.
“Setelah dikirim ke jakarta, Ibu Netty Agnes Pantouw (NAP) yang turut mendaftar dan sebagai Kader ditugaskan oleh DPP partai Demokrat untuk mencari kekurang 2 kursi agar dapat mengusung calon di Pilkada Minut. Kedua, mencari pasangan calon wakil, karena Ibu Netty ditugaskan sebagai bakal calo Bupati. Berjalannya waktu, laporan dari DPD Sulut bahwa surat tugas itu dipercepat. Kami pun berkomunikasi dengan ibu Netty agar segera dipercepat. Selanjutnya pada tanggal 11 juli 2020, kami DPC dipanggil DPP untuk mengklarifikasi situasi dan kondisi. Bakal calon Ibu Netty dilaporkan sementara berkomunikasi dengan Joppi Lengkong. Namun setelah 2 hari kemudian Joppi Lengkong mendapat rekomendasi dari partai golkar bersama Sompie Singal. Otomatis harapan Ibu Netty hilang. Dan itu juga diketahuo oleh DPD Sulut,” ujar Sten sapaan akrabnya.
Dia pun menjelaskan, setelah dibuka proses penjaringan dan penyaringan, didapatlah pasangan JG-KWL yang sudah lengkap untuk diusung. Padahal kedua pasangan ini sudah ada PDI Perjuangan yang tanpa berkoalisi bisa mengusung di Pilkada. “Untung saja PDIP bisa menerima kami partai Demokrat. Padahal mereka juga sudah bisa mengsung tanpa berkoalisi. Dan kewenangan setelah memberikan laporan, kami di DPC telah menyerahkan ke DPP Partai Demokrat. Bukan lagi kewenangan kami di DPC Minut. Ibu Netty sebagai kader terbaik Demokrat, ini surat keputusan untuk pam Joune dan Kevin ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Dan keputusan itu dilakukan atas kajian DPP. Ibu Netty juga sebagai kader yang baik dan anggota fraksi, tunduklah dan amankan amanat keputusan partai,” jelasnya seraya mengaku baru kembali dari jakarta kemarin sore.
Terkait tudingan bahwa dirinya selaku ketua DPC Minut melaporkan ke DPP tidak dapat koalisi, dibantah oleh Rondonuwu. Bahwa Ibu Netty tidak melaporkan kepada dirinya kalau ada komunikasi dengan partai Gerindra.
“Ibu Nettu tidak secara update melaporkan ke DPC maupun DPP. karena dia (NAP) melaporkan ada komunikasi dengan partai Gerindra setelah surat tugas terhadap dirinya berakhir,” katanya.
Adanya kalimat memperkaya diri yang diduga dialamatkan terhadap dirinya dan merugikan partai Demokrat karena hanya jadi pendukung ditepis Rondonuwu. “Memperkaya yang mana!? DPP atau saya ketua DPC. Kalau DPP nanti dipertanggungjawabkan ke DPP, sebab beliau (NAP) juga anggota fraksi. Kalau ini kepada ketua DPC secara pribadi, sampai saja ke ketua DPC, namun jangan sampai didengar atau diketahui oleh DPP,” ucapnya dengan nada tertawa.
Diketahui, Partai Demokrat telah memberikan dukugan kepada Joune Ganda SE dan Kevin William Lotulung, SH.MH (JG-KWL). Adapun SK nomor 111/SK/DPP.PD/VI/2020 tersebut ditandatangani oleh Ketua umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sekretaris Jendral Teuku Riefky Jaya yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 19 Juli 2020.
Penyerahan SK dukungan untuk Pilkada Minut 9 Desember 2020 mendatang oleh ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono disaksikan oleh ketua DPD Partai Demokrat Sulut E.E Mangindaan dan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Minut Stendy .S.Rondonuwu. (*/swp)






