MITRA, MediaManado.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus melakukan upaya trobosan guna menjaga dan lestarikan Kebun Raya Megawati Sukarnoputri Ratatotok, dengan giat bersih-bersih seputaran kantor UPTD serta rutin patroli di area kebun raya dari penambang emas tanpa ijin, Senin (27/6/2022).
Kepala Dinas DLH Mitra Desten Katiandagho, selain memantau secara langsung kinerja Tim keamanan yang bertugas menjaga pos kebun raya di Kecamatan Ratatotok, juga kerakan ASN dan THL untuk turun membersikan area kantor UPTD.
“Kami sudah membuat jadwal sehingga baik Bidang satu hingga bidang tiga bersama anak buah dan THL, secara bergantian datang ke Kebun Raya, selain bersih-bersih yang lain ikut patroli,”ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa kebun raya harus dijaga dan dilestarikan, karena merupakan aset warisan anak cucu kelak.
“Saya sudah sampaikan kepada petugas yang ada agar jalankan tugas dengan baik, kebun raya ini harus dijaga dan dilestarikan tidak boleh lagi ada para penambang liar masuk. petugas harus rutin lakukan patroli sehingga kebun raya terbebas dari para penambang liar,”ujar Katiandagho.
Selain itu, Plh Kepala UPTD Kebun Raya Tenny Tulandi mengatakan, akhir-akhir ini para penambang mulai berkurang, karena setiap hari lakukan patroli.
“Kami rutin melakukan patroli di area kebun raya, sehingga keberadaan para penambang liar makin terdesak dan akhirnya makin berkurang,”ungkapnya.
Menurutnya, yang menjadi kendala saat ini karena anggota kurang, sedangkan jalan tikus banyak dan mereka masuk diam-diam tanpa sepengetahuan penjaga.
“Meskipun anggota kurang tapi kami tiap hari patroli, namun masih ada juga yang berani masuk secara diam-diam, dan saat kami datang mereka (penambang red) sudah tidak ada di lokasi,”tuturnya.
Ia pun berharap agar para penambang liar tersebut agar berhenti masuk area kebun raya, karena jika kedapatan maka akan berhadapan dengan hukum.
“Mereka sudah tahu bahwa dilarang masuk area kebun raya, karena jika ketangkap maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Oleh karena itu selalu kami sampaikan agar jangan lagi masuk area jika tidak ingin bermasalah dengan hukum,” pungkas Tulandi.
(Alfian)








