Manado, MediaManado – Kepercayaan menjadi modal utama sebuah media untuk mendapat kontraktual hubungan bisnis antara media dan institusi, disamping sertifikasi dewan pers yang dikantongi perusahaan media maupun uji kompetensi wartawan yang diturunkan Dewan Pers.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan International di Dewan Pers, Agus Sudibyo,
“Syarat utama untuk mendapatkan iklan adalah publisitas dan kepercayaan dari institusi atau perusahan tertentu terhadap media tersebut” ungkap Agus saat membawakan materi pada media gethring yang diselenggarakan KPU Sulut, Rabu (29/1/2019) siang.
“Jadi mohon itu dipahami bersama, sehingga kemudian tidak terjadi salah paham. Misalnya, untuk mendapatkan iklan syarat utamanya harus mendapat sertifikasi dari dewan pers. Itu ada kebenarannya namun ada bobot salahnya disitu, mohon diperhatikan,” sambungnya
Meskipun demikian, Agus merekomendasikan kepada perusahan media maupun wartawan yang belum tersertifikasi agar segera melakukan pendaftaran.
“Baik medianya maupun uji kompetensi wartawannya, tapi saat ini semua masih berproses”pungkas Agus.(Viana Mundung)






