
MINUT, mediamanado – Meski sudah akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut Berty Kapojos. S.Sos masih tetap melakukan aktivitasnya menerima aspirasi masyarakat.
Hal tersebut sebagaimana terpantau media ini Kamis(29/8/2019) siang.
Sejumlah perwakilan masyarakat desa Sarawet Kecamatan Likupang Timur tampak mendatangi Ketua Dewan untuk membawa aspirasinya agar digelar rapat dengar pendapat.
Kapojos, dengan cekatan langsung menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak terkait serta meminta perwakilan masyarakat dan pemerintah desa dengan perangkat yang ada.
Hingga berita ini dipublish, rapat dengar pendapat masih sementara dilaksanakan di ruang sidang yang berada di kantor DPRD Minut.
Diketahui, Kapojos akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Minut pada tanggal 9 September 2019 mendatang, dan akan melanjutkan tugas yang baru sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut.(swp)





