Di Rapat Paripurna DPRD Minsel, Bupati CEP Serahkan LKPJ TA 2019

oleh

Loading

 

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Jenny Johana Tumbuan SE menerima dokumen LKPJ Bupati TA 2019 dari Bupati Dr Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE
Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Jenny Johana Tumbuan SE menerima dokumen LKPJ Bupati TA 2019 dari Bupati Dr Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE

 

MINSEL, MediaManado.com – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019, Kamis (30/04/2020).

Rapat Paripurna DPRD Minsel dilaksanakan melalui Video Conference (Vicon), dimana Ketua DPRD Minsel Ibu Jenny Johana Tumbuan SE memimpin jalannya Rapat Paripurna dan dihadiri langsung Bupati Dr Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE (CEP) dari Rumah Dinas Bupati.

Pada kesempatan ini, Bupati CEP menyampaikan LKPJ dan langsung menyerahkan dokumen LKPJ Bupati TA 2019 kepada DPRD Minsel, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Minsel Ibu JJ Tumbuan SE.

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati TA 2019
Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati TA 2019

 

Sementara Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE dan Paulman Runtuwene mengikuti Rapat Paripurna melalui Vicon dari Ruang Rapat Paripurna DPRD Minsel.

Sedangkan para anggota dewan mengikutinya melalui Vicon dari tempat mereka masing-masing, termasuk Forkopimda dan SKPD Kabupaten Minsel.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Bupati Dr Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel dari Rumah Dinas Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Bupati Dr Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel dari Rumah Dinas Bupati

 

Ketua DPRD Minsel Ibu JJ Tumbuan SE mengatakan, sekalipun di tengah Pandemi Covid-19, DPRD Minsel tetap menjalankan Rapat Paripurna sebagaimana perintah Undang-undang.

Dia menambahkan bahwa dalam Undang -Undang No. 9 tahun 2015 disebutkan bahwa roda pemerintahan harus terus berjalan seiring dengan penerapan azas Akuntabilitas publik.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Jenny Johana Tumbuan SE saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan
Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Jenny Johana Tumbuan SE saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan

 

“Untuk itu, mari kita saling memberikan masukan dan pemikiran yang positif dalam menyelenggarakan roda pembangunan dan melayani masyarakat, ” ungkap Tumbuan.

Bupati CEP saat menyampaikan LKPJ mengatakan bahwa Penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah tahun anggaran 2019, merupakan amanah konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam UU No. 13 tahun 2019.

Di dalamnya diatur terkait tata pemerintahan, Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan saat mengikuti Rapat Paripurna melalui Video Conference
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan saat mengikuti Rapat Paripurna melalui Video Conference

 

“Dan sudah menjadi komitmen dari Kepala Daerah dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat dalam visi-misi pemerintah daerah,” tandas Bupati CEP.

Hadir pada Rapat Paripurna Online diantaranya Ketua Fraksi Primanas Jaclyn Coloay SH, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Meify Karuh SH, Ketua Fraksi Nasdem Michael Sengkey, Ketua Fraksi Partai Golkar Rommy Polli. (Advertorial )