MINUT, Mediamanado – Jumat 22 Juli 2022 batas akhir pendaftaran bakal calon Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa Utara.
Tepat jam 11 siang tadi, bakal calon Hukum Tua (Kumtua) Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, adalah Ananda S. Pangemanan telah resmi mencatatkan nama dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kumtua di Balai Desa yang menjadi tempat pendaftaran.
Ananda Pangemanan yang didampingi Suami Adrianus Bara dan Keluarga besar tampak diantar oleh ratusan pendukung. Mulai dari orang muda hingga lansia. Selain masyarakat setempat, adik kandung dari Owner Kekewang, Debby Pangemanan ini juga, mendapat dukungan dari anggota DPRD Minut Chris Yodi Longdong.
Ananda Pangemanan saat ditemui usai pendaftaran mengaku bangga bisa ikut dalam kontestasi pemilihan akan dihelat 27 september 2022 mendatang. Ia juga menyampaikan terimakasih dan apreseasi atas dukungan dari masyarakat yang telah mengantarnya untuk mendaftar sebagai calon hukum tua desa Tetey.
“Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan suport dari masyarakat yang telah ikut bersama – sama mengantarkan saya mendaftar calon hukum tua. Kebersamaan dan soliditas ini semoga bisa terus terjaga sampai pemungutan suara mendatang,” ujar Pangemanan.
Adik tercinta dari Ibu Debby Pangemanan ini mengatakan, keikutsertaannya dalam kontestasi pemilihan hukum tua ini tidak lain untuk memberi diri dalam membangun desa dan mendorong terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur sebagaimana visi dan misi pemerintaha daerah.
“Ketulusan dan komitmen yang kuat sangat dibutuhkan dalam membangun desa, dan jika dipercayakan masyatakat, saya siap mengabdikan diri membangun untuk desa Tetey yang tercinta,” ujar istri tercinta dari Briptu Ardianus Bara.
Yodi sapaan akrabnya kepada mediamanado.com mengaku, bahwa selaku wakil rakyat, dirinya turut melakukan monitoring terkait hari terakhir pendaftaran calon hukum tua.
“Terkait di tetey, ibu Ananda, saya melihat beliau merupakan sosok yang dibutuhkan di Desa Tetey, karena mempunyai visi dan misi yang real untuk memimpin Desa Tetey,” akuhnya.
Lebih lanjut ditambahkan personil fraksi PDIP ini, jika dengan hadirnya Resto Kekewang yang akan segera di buka kembali, maka otomatis akan bisa menyerap tenaga kerja lokal khususnya di Desa Tetey.
“Resto Kekewang nantinya membutuhkan tenaga kerja orang Tetey. Yang dimana kekewang merupakan milik dari kaka kandung ibu Ananda, yakni Debby Pangemanan. Selain itu juga, Resto Kekewang jadi daya dukung buat UMKM dan membuka lapangan kerja di Desa,” terang Youdi yang tampak hadir dengan sang ayah Sanding Longdong.
Sebagaimana diketahui, Ananda Pangemanan adalah peserta bakal calon ke 5. Tampak hadir di lokasi pendaftaran Camat Dimembe Ansye Dengah. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh