DiApel Pagi, Rendy Mangkat Ingatkan Masyarakat Lapor SPT Tahunan

oleh

Loading

Kotamobagu – Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, saat memimpin Apel Pagi, mengimbau Masyarakat agar Laporkan SPT Tahunan, Kamis (13/03/2025).
Apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ini, dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Kotamobagu.
“Saya mengimbau dan mengajak kepada seluruh Wajib Pajak di Kota Kotamobagu untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan sebelum tanggal 30 April 2025, untuk Wajib Pajak Badan,” ajaknya.
Menurutnya, dengan adanya kepatuhan kita dalam melaporkan SPT Tahunan, kita turut berkontribusi dalam membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai layanan publik lainnya yang bermanfaat bagi kita semua.
Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat juga menerima SPT Tahunan, yang diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Novi Munarianto.
Turut hadir: Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Novi Munarianto, para Asisten dan Pimpinan OPD serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemeringkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *