Dihadiri Wawali Lumentut, Fraksi DPRD Tomohon Terima Ranperda RPPLH Untuk Dibahas

oleh

Loading

IMG-20210524-WA0080

 

TOMOHON, MediaManado.com – Wakil Walikota (Wawali) Tomohon Wenny Lumentut, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon tahun 2021-2051 yang berlangsung di Ruang rapat DPRD, Senin (24/05/2021).

Dalam Pemandangan Umum, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui
Ranperda RPPLH untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui tanggapan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon kaitan dengan Pemandangan Umum Ranperda ini, dilakukan dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA dan Erens Kereh, AMKL.

Rapat Paripurna ini dihadiri para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi bersama jajaran Pemkot Tomohon. (*/fr)