Hal itu disampaikan Mendagri saat membeberkan sejumlah poin, utamanya terkait penanganan tindak pidana korupsi pada Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah yang diikuti Sekdaprov Sulut Asiano Gamy Kawatu SE MSi dari Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulut, Senin (24/1/2022).
“Karena dengan terselenggaranya pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN akan ikut meningkat,” kata Mendagri.
Menurutnya, korupsi bukan hanya tindak pidana sebagaimana yang diterangkan pada undang-undang. Jauh dari itu, korupsi disebutnya merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat, bahkan hak asasi manusia.
Terkait fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada berbagai pihak, termasuk kepala daerah belakangan ini, Mendagri mengingatkan tentang bahaya tindak pidana korupsi.
“Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, selain dampaknya ada pada individu yang bersangkutan, tapi juga berdampak pada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.
Terakhir, kepada para kepala daerah maupun perwakilan yang turut serta dalam rapat tersebut, Mendagri mengimbau agar mengoptimalkan program Digitalisasi E-Katalog dan Toko Daring pada Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa seraya memberi perhatian yang baik, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas serta para Kepala Daerah, Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Raker tersebut dipimpin Mendagri dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Sementara Sekdaprov Sulut ikut didampingi Asisten II Praseno Hadi, Inspektur Sulut Mecky Onibala, Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw, Kepala BKAD Femmy Suluh dan Karo PBJ Wanda Musu. (*/ferry)






