
MINUT, Mediamanado – Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan rapat kerja (Raker) dan sosialisasi di Aula Kantor Diknas, Selasa (16/03/21).
Materi dalam rapat kerja terkait kebijakan merdeka belajar dan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kegiatan yang dihadiri sejumlah sekolah di SD dan SMP Negeri se- Minut, turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Bupati dan Wabup Bidang Pendidikan dan Pengembangan Merdeka Belajar, Bernadeth Longdong, S.Pd M.Pd.

Menurut mantan Kadis Pendidikan Minut ini, rapat kerja sosialisasi dałam rangka persiapan menghadapi kegiatan penilaian ujian sekolah yang akan dilaksanakan di sekolah masing-masing sesuai dengan kebijakan merdeka belajar dan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan ujian Nasional dan ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ulujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran.
“Hal ini perlu diketahui oleh kepala-kepala sekolah agar dalam menghadapi ujian sekolah nanti, sudah ada pedoman yang harus diikuti,” ujar Staf khusus perempuan satu-satunya di Kabinet JG-KWL.
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan melalui Sekertaris Pettra Enoch, bahwa peserta adalah seluruh Kepala SD dan SMP yang berada di Kabupaten Minahasa Utara.
“Kegiatan rapat kerja ini akan berlangsung sejak Selasa 16 Maret hingga Jumat 19 Maret. Untuk jadwal hari pertama ini sekolah di kecamatan Airmadidi, Dimembe dan Liksel. Pada hari kedua sekolah di kecamatan Kalawat, Kena dan Kauditan. Selanjutnya di hari ketiga sekolah di kecamatan Likbar dan Liktim serta terakhir kecamatan Wotu dan Talawaan,” tutupnya. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh





