MANADO,MediaManado.com -Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Senin (25/05/2026).
Salah satu pejabat strategis yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah John Ismail Merentek, yang kini resmi mengemban amanah sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa pelantikan Kepala BKD ini merupakan bagian dari proses panjang penataan birokrasi di lingkup Pemprov Sulut. Ia meminta jabatan yang dipercayakan ini disyukuri dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini proses panjang. Kita hari ini melantik Kepala BKD. Syukuri apa yang Tuhan berikan. Semua ada tahapannya, step by step harus dilewati. Tetap semangat menjadi pemimpin,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN di Pemprov Sulut.
Menurutnya, BKD memiliki peran sangat strategis dalam membina ASN sebagai pejabat karier sekaligus menyiapkan aparatur unggul di masa depan.
“SDM ASN di Pemprov Sulut harus dipetakan dengan baik. Saya ingin ASN pejabat karier kita benar-benar dipersiapkan. Ke depan kalau perlu kita lahirkan ASN Pemprov Sulut yang bisa sampai menjadi dirjen,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur Yulius Selvanus mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik tidak cepat berpuas diri atau mengendurkan kinerja setelah mencapai jabatan tertentu.
“Saya meminta seluruh aparatur tetap bekerja maksimal, terus berkreasi dan berinovasi tanpa meninggalkan aturan yang berlaku. Jangan karena tujuan sudah tercapai lalu bekerja santai-santai. BKD harus berani berinovasi,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus mengingatkan bahwa rotasi jabatan melalui tour of area maupun tour of duty adalah hal yang lumrah dalam roda pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh pejabat diminta untuk tetap fokus memberikan pengabdian terbaik.
Pelantikan ini menjadi bagian nyata dari komitmen Pemprov Sulut dalam memperkuat tata kelola birokrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sulawesi Utara. (**)





