Dimediasi Disbud Sulut, Sutradara Achi Minta Maaf pada Masyarakat BMR

oleh
Achi Brayvie Talanggai (kaos putih), Sutradara pentas Teater Pinkan Matindas 'Bidadari Minahasa' saat menyampaikan permohonan maaf di hadapan pemerintah dan pemangku adat, budayawan dan pekerja seni BMR, Kamis (05/11/2020).

Loading

Achi Brayvie Talanggai (kaos putih), Sutradara pentas Teater Pinkan Matindas 'Bidadari Minahasa' saat menyampaikan permohonan maaf di hadapan pemerintah dan pemangku adat, budayawan dan pekerja seni BMR, Kamis (05/11/2020).
Achi Brayvie Talanggai (kaos putih), Sutradara pentas Teater Pinkan Matindas ‘Cahaya Bidadari Minahasa’ saat menyampaikan permohonan maaf di hadapan pemerintah dan pemangku adat, budayawan dan pekerja seni BMR, Kamis (05/11/2020). Foto: Ferry.

 

MANADO, MediaManado.com – Pentas Teater Pinkan Matindas “Cahaya Bidadari Minahasa” yang diimpretasikan dari Novel Pinkan Matindas karya Herseven Manus Taulu (HM Taulu) tahun 1957 dan diterbitkan Balai Pustaka tahun 1958, berujung protes dari masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Pasalnya, salah satu bagian kecil dari keseluruhan pentas teater yang disutradarai Achi Brayvie Talanggai dinilai menyinggung dan melukai hati masyarakat adat BMR. Karena ikut menyeret Raja Taloda Mokoagow, Tokoh Leluhur Bolaang Mongondow.

Protes terhadap Teater Pinkan Matindas “Cahaya Bidadari Minahasa” yang dipentaskan Institut Seni Budaya Independen Manado (ISBIMA) pada Sabtu (31/10/2020) lalu, membuat Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara menggelar mediasi sebagai solusi meredam agar persoalan ini tidak melebar lebih jauh, bertempat di UPTD Taman Budaya Dinas Kebudayaan, Kamis (05/11/2020) siang.

IMG_20201105_121734_1_640x480

Hadir pada mediasi ini Kadis Kebudayaan Provinsi, Jenry M Sualang SPd MAP, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Wilayah Suluttenggo, Apolos Marisan, Reiner Ointoe (Budayawan), Achi Brayvie Talanggai (Sutradara Teater Pinkan Matindas), Chairun Mokoginta (Budayawan BMR), Muliady Mokodompit (Budayawan BMR), Hi H Ambasu (Budayawan), Eric Dajoh (Pekerja Seni), Tokoh Adat BMR, para Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten/Kota se-BMR, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Parbud Kabupaten/Kota se-BMR dan Kabid Kesenian Disbud Sulut, Patricia Mawitjere.

Kadis Kebudayaan Daerah, Jenry Sualang saat membuka kegiatan mediasi ini menyampaikan, permohonan maaf kepada masyarakat adat se-BMR atas pentas Teater Pinkan Matindas yang telah melukai hati masyarakat adat di BMR.

“Dinas Kebudayaan Sulut yang merupakan Pembina bagi para Seniman dan Budayawan Sulut, memohon maaf kepada para Seniman dan Budayawan BMR atas peristiwa ini,” ungkap Sualang.

“Kegiatan ini memang kami tidak tahu sama sekali, dan kami diundang dua hari sebelum kegiatan, hanya untuk menonton. Kami pun tidak sempat hadir, hanya diwakili Bidang Kesenian, karena pada waktu bersamaan ada kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional,” tambah Sualang.

IMG_20201105_133243_640x480

Usai menyampaikan sambutan dan permohonan maaf, kegiatan mediasi dilanjutkan dengan klarifikasi oleh Sutradara Achi Brayvie Talanggai (Sutradara Teater Pinkan Matindas) yang dipandu moderator Reiner Ointoe dan Kadis Parbud Kabupaten Bolmong, Ulfa Paputungan.

Pada kesempatan itu, Achi Brayvie Talanggai (Sutradara pentas Teater Pinkan Matindas) menyampaikan permohonan maaf dengan sangat tulus kepada masyarakat BMR.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat BMR atas kekeliruan saya dakam mengimpretasikan cerita Novel PINKAN MATINDAS karya HM Taulu ke pertunjukan teater yang dipentaskan pada 30 Oktober 2020 yang mengakibatkan masyarakat BMR tersakiti. Sekali lagi dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf kepada Pemerintah dan Masyarakat BMR. Saya berjanji dalam berkarya seni akan lebih berhati-hati, terlebih terkait Adat dan Budaya suatu daerah. Melalui peristiwa ini banyak pelajaran yang saya dapatkan untuk membawa saya menjadi seniman yang lebih berbudaya dan berkarakter. Maafkan saya, semoga dibukakan pintu maaf bagi saya,” ungkap Achi di hadapan Pemangku Adat dari 5 Kabupaten/Kota se-BMR, pemerintah BMR, Seniman, Budayawan, sastrawan, sejarawan, petheater, pakar Hukum Budaya.

IMG_20201105_120120_640x480

Budayawan Reiner Ointoe disatu sisi mengapresiasi karya seni, bahkan karya pentas teater yang dihasilkan anak-anak muda.

Namun, kata Reiner Ointoe, dibutuhkan tingkat impretasi yang mendalam terhadap teks sastra sebagai novel, yang diangkat menjadi naskah drama, bahkan sampai dipentaskan melalui teater dan menjadi tontonan publik, apalagi melalui livestreaming, agar tidak menyinggung pihak tertentu atau salah satu etnis.

Di akhir pertemuan sebelum ditutup, Kadis Kebudayaan Daerah Jenry Sualang menyarankan, Achi sebagai sutradara bekerja sama dengan Seniman dan Budayawan BMR untuk membuat kembali pentas Teater Pinkan Matindas versi HM Taulu dan versi yang dipahami oleh seniman dan budayawan BMR, serta dipentaskan di Bolmong.

Sualang pun memberi petunjuk kepada Kepala BPNB, Apolos Marisan untuk melobi dana ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (Ferry)