Minsel.MediaMando.Com Satuan Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak (P3A) Yang di Pimpin oleh Kepala dinas P3A Dr Erwin Schouten dan di dampingi Oleh Kabid Pembunuhan Hak Anak ibu Esry Maraja SE, M,Si dan ibu Kabid Perlindungan Khusus Anak Maria Sumampow, Melakukan Kunjungan dan pendampingan di berapa kasus yang ada di kabupaten Minahasa Selatan.
Seperti kasus yang menimpa Anak yang duduk di Bangku sekolah Menengah pertama yang ada di Desa Karowa kecamatan Tompasobaru dan Kasus perebutan Hak asu anak di kecamatan Amurang.
Dalam kasus-kasus yang ada, ini dari team Dinas P3A melakukan mediasi kepada keluarga pelapor dan dan Terlapor lebih khusus korban.
Menurut kepala dinas P3A Dr Erwin Schouten di temui di sela-sela pekerjaan di kantor mengatakan, dari kami Dinas P3A Akan selalu siap dalam dan menangapi akan laporan-laporan dari warga yang tertimpa kasus dalam kaitan Perlindungan Perempuan dan Pelindung Anak Dan kami siap melakukan Pendampingan dan kami dari dinas P3A akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian lebih khusus Bagian Reskrim Apabilah kasus itu lebih Menjurus ke kriminalisasi, tegas Schouten.
/Sampel/adv