
MANADO, MediaManado.com – Meski di tengah Pandemi Covid-19, aksi kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan masih saja terjadi.
Malahan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Daerah Provinsi Sulut mencatat angka kekerasan ini terbilang tinggi hingga medio Juli 2021.
Melalui UPTD PPA tercatat ada 92 kasus kekerasan pada perempuan dan anak periode 1 Januari 2021 – 12 Juli 2021, dimana sebanyak 47 anak perempuan dan 20 anak laki-laki menjadi korban kekerasan.
“Kita bisa melihat bahwa itu kondisi yang dialami oleh anak dan perempuan kita bahwa memang angka ini terus bertambah,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS, Selasa (13/07/2021).
Ia menyebut guna meminimalisir korban kekerasan ini, maka dibutuhkan gerak cepat baik oleh Pemprov, Pemkab dan Pemkot, apalagi perempuan dan anak terbilang rentan dengan kekerasan di tengah Covid-19.
“Dengan melihat kenyataan tersebut, pemerintah provinsi, maupun kabupaten kota harus bergerak,” tandas dr Devi.
Menurut dia, jumlah kasus yang terjadi saat ini belum menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Angka ini hanya kasus yang masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupaten/kota,” ujar dr Devi. (Ferry/*)






