
TOMOHON, MediaManado.com – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tomohon mulai menerima usulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari sejumlah kelurahan.
“Hingga saat ini, Dinas Perkim baru menerima usulan bantuan dari kelurahan dari sejumlah kecamatan di Kota Tomohon,” kata Kadis Perkim Hengkie Y Supit SIP melalui Kabid Penataan Perumahan, Ir Peggy Wowiling, Selasa (13/04/2021).
Ia menambahkan, setidaknya sudah 200-an usulan bantuan RTLH sudah ditampung.
“Usulan bantuan ini dari kelurahan-kelurahan. Atas dasar usulan itu, lalu kami akan turun melakukan verifikasi di lapangan. Selain itu, ada juga usulan langsung dari masyarakat, jika mereka tidak masuk dalam pendataan usulan pihak kelurahan,” terang Wowiling.
Adapun data yang diterima akan dikroscek di lapangan. Ini memang benar-benar dilakukan pihak Perkim melalui tim verifikasi, sehingga mereka yang layak mendapat bantuan tersebut, adalah memang benar-benar sangat membutuhkan rumah layak huni.
Ia juga mengakui, ada juga para pendaftar yang tidak berhak mendapatkan bantuan, akibat lahan yang siap dibangun, bukan miliknya.
“Memang ada banyak kendala di lapangan, dimana data awal tidak sama dengan objek yang akan dibantu. Untuk itu, memang perlu ketelitian, kesabaran dan verifikasi secara benar,” ungkap Wowiling.
Diketahui, program bantuan RTLH menjadi salah satu program Kepemimpinan Walikota Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Malahan, Caroll-Wenny pun meminta agar pendataan calon penerima bantuan RTLH, benar-benar berjalan baik tanpa membedakan satu dengan yang lain serta tepat sasaran. (fr)





