Minsel. MediaManado.com – Satuan Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PP dan PA) yang di Pimpin oleh Kepala Dinas PP dan PA dr Erwin R. R. Schouten dan di dampingi oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Esry Meraja SE., M,Si dan Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Olivia E. Rembet, ST saat melakukan pendampingan terhadap beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Dinas PP dan PA Kabupaten Minahasa Selatan.
Beberapa diantaranya kasus Kekerasan Seksual yang menyasar peserta didik baik di SD, SMP dan SMA; Pendampingan kasus KDRT dan perebutan Hak Asuh terhadap Anak
Team Dinas PP dan PA yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, para Kabid, Psikolog bersama staf terkait secara aktif melakukan pendampingan terhadap para korban serta melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak POLRES Minahasa Selatan.
Kepala Dinas PP dan PA Dr Erwin Schouten saat ditemui di sela-sela pekerjaan di Dinas PP dan PA mengatakan bahwa seluruh Pegawai dan Staf Dinas PP dan PA Kabupaten Minahasa Selatan akan selalu siap dan proaktif dalam menanggapi setiap laporan masyarakat yang mengalami permasalahan yang berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak tegas Schouten mengakhiri pembicaraan.
#sampel#