KOTAMOBAGU, MediaManado.com –
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan ST pada Rabu 09 November 2022,kepada media mengatakan bahwa, semua pekerjaan proyek yang ditangani Dinas PUPR akan selesai sesuai kontrak, mulai dari pekerjaan Jalan, Drainase, Airminum, Paving, Talud, dan lainya.
Ia menambahkan, untuk masa waktu pekerjaan tertera dalam kontrak, akan berakhir pada 30 desember 2022.
“Sebelum tanggal berakhir kontrak pekerjaan tersebut, sudah harus dilakukan PHO akhir pekerjaaan dan apabila tidak selesai hingga masa waktu pekerjaan konsekuensinya akan ada denda dihitungan dari berakhirnya masa pekerjaan.”tegasnya.