MANADO, MediaManado.com – Sebanyak 25 orang calon Komisioner Informasi Provinsi (KIP) Sulut dinyatakan lolos berkas. Demikian disampaikan Tim Seleksi (Timsel) KIP Sulut yang dipimpin Dr Ferry Daud Liando, Senin (03/10/2022).
25 orang ini telah memenuhi syarat dokumen dari 26 pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 29 September 2022.
Satu pendaftar pada saat proses verifikasi yang dilakukan Timsel, didapati tidak cukup umur, sehingga dalam pleno Timsel pada 30 oktober, diputuskan menggugurkan yang bersangkutan.
Selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan tes pengetahuan dan karya tulis yang akan berlangsung pada 10 Oktober 2024 jam 09.00 wita di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.
Tahapan ini akan mencari 20 peserta dengan perolehan nilai tertinggi untuk diikutsertakan pada tahapan selanjutnya.
Untuk memastikan tahapan seleksi sesuai prosedur, profesional dan transparan, dimohon peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi.
Kantor sekretariat dan nomor kontak tim seleksi selalu terbuka dan siap melayani masyarakat jika ada keberatan dan koreksi.
“Kami juga berharap masukan masyarakat terkait 25 nama yang akan mengikuti tahapan seleksi. Kami tidak mungkin mengenal dan mengetahui track record semua masyarakat yang mendaftar. Sehingga laporan masyarakat akan kami dalami, mengecek kebenarannya sampai akhirnya menjadi bahan pertimbangan dalam meluluskan peserta,” kata Liando.
Masyarakat yang bersedia melapor akan dijamin kerahasiaan identitasnya. Berikut nama-nama yang akan mengikuti tes selanjutnya dapat dilihat pada; https://diskominfo.sulutprov.go.id/detailpost/hasil-seleksi-administrasi-calon-anggota-komisi-informasi-provinsi-sulawesi-utara-periode-tahun-2022-2026.