MANADO, MediaManado.com – Hak-hak dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dipastikan tidak akan ada pemotongan. Hak-hak dasar ASN itu yakni Gaji dan Tunjangan.
Kepastian itu disampaikan Gubernur Yulius Selvanus SE melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang di Kantor Gubernur, Jumat (24/19/2025).
Menurut Gubernur Yulius Selvanus, kata Sekprov Tahlis Gallang, sudah menjadi komitmen Pemprov Sulut bahwa non potongan atas hak-gak dasar ASN merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan mereka.
Malahan, mulai Tahun Anggaran 2026, ASN Pemprov Sulut bebas potongan, meskipun kondisi keuangan Pemprov Sulut, masih menjalankan langkah-langkah penyesuaian dan efisiensi anggaran.
“Bapak Gubernur menekankan bahwa kesejahteraan ASN adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Beliau tidak menginginkan ada pegawai yang dirugikan hanya karena penyesuaian anggaran,” kata Sekprov Tahlis Gallang.
Ia menjelaskan, hasil perhitungan fiskal daerah menunjukkan bahwa kemampuan keuangan Pemprov Sulut masih cukup kuat untuk membiayai belanja pegawai dan belanja rutin. Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencapai lebih dari 16 ribu orang.
Akan tetapi, tambah Sekprov Tahlis Gallang, keputusan tersebut merupakan wujud perhatian Gubernur Yulius Selvanus terhadap keberlangsungan pelayanan publik, agar tetap berjalan optimal, meskipun terdapat tantangan dalam pengelolaan anggaran.
“ASN merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, motivasi dan semangat kerja mereka harus terus dijaga,” ujarnya.
Sekprov Tahlis Gallang juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulut sedang menyiapkan inovasi sistem pembinaan karier ASN. Salah satu program yang sedang dirancang adalah konsep Game Karier, yakni sistem pengembangan karier berbasis poin kinerja.
“Melalui sistem ini, setiap ASN akan memperoleh poin berdasarkan hasil kerja dan capaian kinerjanya. Poin tersebut akan menjadi dasar dalam promosi jabatan serta peningkatan kesejahteraan,” ungkap Sekprov Tahlis Gallang.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi ASN di Sulawesi Utara untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Ferry/*)





