Disdik Minut Teken MoU dengan BSG Terkait Transaksi Non Tunai BOS

oleh

Loading

Screenshot_20210621-220751_WhatsApp

MINUT, Mediamanado – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawa kepemimpinan Joune Ganda dan Kevin Wiliam Lotulung dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah, diwujudkan oleh Dinas Pendidikan.

Dimana, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), telah dilakukan memorandum of understanding (MoU) atau penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Pendidikan Minut bersama Bank SulutGo cabang Airmadidi, Senin (21/06/21) siang tadi.
Screenshot_20210621-220830_WhatsApp
Menurut Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan, upaya mendukung program pemerintahan JG-KWL dan mewujudkan gerakan revolusi mental, maka pihaknya menindaklanjuti instruksi Bupati Joune Ganda, dalam hal pengelolaan keuangan.

“Kami telah melakukan penandatanganan MoU dengan bank SulutGo siang tadi. Tujuannya adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam hal penggunaan dana BOS. Jadi, saat ini dana BOS sistem transaksinya sudah non tunai,” ujar Kadis Olfy.

Lebih lanjut dijelaskan Kadis, bahwa maksud dan tujuan MoU tersebut adalah mewujudkan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana BOS; mencegah dan menekan terjadinya kekeliruan dan/atau penyimpangan. Melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi keuangan dilingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Meningkatkan efektifitas pelayanan transaksi keuangan dilingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Memenuhi kebutuhan satuan pendidikan dalam hal pengendalian terhadap pengelolaan kas. Mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam hal pendekatan pelayanan transaksi keuangan. Memaksimalkan pelayanan yang didukung oleh teknologi informasi, serta mendukung program pemerintah dalam hal Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Untuk ruang lingkup kerjasama yang dimaksud ditambahkan Kadis Pendidikan, juga soal pengembangan teknologi informasi transaksi non tunai dalam rangka pengelolaan dana BOS. Meningkatan kapasitas SDM dilingkungan Satuan Pendidikan terutama yang terkait langsung dengan proses transaksi non tunai. Sehingga juga, dapat mengimplementasikan secara terpadu dan terintegrasi pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan satuan pendidikan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara

“Dimana, pertimbangan pengembangan transaksi non-tunai adalah menjadikan transaksi pendidikan di atas meja tidak lagi ada, sehingga transparansi keuangan pendidikan lebih terjaga. Juga memastikan traksaksi pendidikan tercatat dalam sistem perbankan, sehingga meningkatkan akuntabilitas keuangan pendidikan. Selanjutnya juga meningkatkan rasa aman bagi pelaksana transaksi pendidikan. Di satu sisi juga akan memperbaiki kualitas belanja pendidikan, dengan penguatan model penganggaran sekolah serta mendukung tingkat literasi keuangan dalam satuan pendidikan khususnya di Kabupaten Minahasa Utara,” tutup Kadis.

Sebagaimana diketahui, Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan, S.Pd M.MPd melakukan penandatanganan MoU dengan Bank SulutGo Cabang Airmadidi oleh Kacab Yolanda Manoppo, dan turut dihadiri oleh kepala Devisi Hanny Kaloh serta Pemimpin departemen Meske Kumurur.

Pekan lalu, dihadapan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan evaluasi dan monitoring di Pemkab Minut, Bupati Joune Ganda menyatakan jika Pemkab Minut pada Dinas Pendidikan telah melaksanakan proses transaksi secara non tunai. Tentunya hal tersebut mendapat apresiasi dari KPK.
“Saya sampaikan kepada KPK jika kami sudah melaksanakan transaksi secara non tunai di dinas pendidikan. Kalau sebelumnya dilakukan secara tunai, sangat rawan terjadi penyelewengan. Kenapa harus tunai, karena akan mudah diketahui anggaran ini dari ‘negara’ mana dan ditujukkan kepada siapa. Jadi alurnya akan tepat dan ini sangat-sangat diapresiasi oleh KPK,” sebut Bupati kepada wartawan. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh