Ditinjau Kepala Dinas, Proyek Rehab SMPN 2 Airmadidi Telah Rampung

oleh
Kepala Sekolah Anitje Kaseger memberikan penjelasan kepada Kadis usia meninjau ruang kelas yang telah selesai di rehab.

Loading

Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan tampak meninjau langsung ruang kelas yang sudah selesai di rehab.
Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan tampak meninjau langsung ruang kelas di SMP Negeri 2 Airmadidi yang sudah selesai di rehab.

MINUT, Mediamanado – Pelaksanaan proyek rehabilitasi sedang maupun berat untuk ruang kelas serta perabotannya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Airmadidi telah rampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Anitje Kaseger saat dikunjungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara Olfy Kalengkongan, Selasa 20 April 2021, usai memantau pelaksanaan ujian akhir.

Menurut Kepsek, saat ini sudah rampung rehabilitasi untuk ruangan dan tinggal proses pembersihan. “Proyek rehab ini sudah selesai. Tinggal menambah kekurangan-kekurangan kecil serta pembersihan. Sehingga, saat peresmian nanti menjelang tatap muka sebagaimana rencana Kemendikbud, ruangan yang direhab sudah siap untuk dipergunakan oleh siswa-siswi SMP Negeri 2 Airmadidi,” jelas Kepsek Anitje kepada awak media sembari menunjukkan perabot yang ditampung di ruangan lainnya.

Kepala Sekolah Anitje Kaseger memberikan penjelasan kepada Kadis usia meninjau ruang kelas yang telah selesai di rehab.
Kepala Sekolah Anitje Kaseger memberikan penjelasan kepada Kadis usia meninjau ruang kelas yang telah selesai di rehab.

Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan, terpantau melihat langsung semua kondisi bangunan yang telah selesai direhab. Namun begitu, dirinya mengingatkan soal kebersihan baik ruang kelas maupun lingkungan sekitar. Sebab, kebersihan merupakan program Bupati dan wakil Bupati.
“Diingatkan lagi buat kepsek, karena proyek rehab ini sudah rampung, sebaiknya segera melakukan pembersihan dan memasukkan perabotan yang sudah ada,” ujar Kadis.

Sebagaimana diketahui, SMP Negeri 2 Airmadidi ini di awal tahun 2021, berdasarkan hasil audit BPK RI atas bantuan proyek DAK tahun 2020 untuk rehabilitasi ruang kelas dan perabotannya, terdapat kekurangan volume dalam pekerjaan. Sehingga diberikan waktu untuk penyelesaian. Atas dasar tersebut, Kadis Pendidikan dituntut untuk melihat dari dekat kondisi proyek rehab. Alhasil, dari peninjauan yang dilakukan jika proyek telah rampung dikerjakan oleh pihak sekolah dan siap untuk digunakan. (**)

Penulis : Sweidy Pongoh