MINUT, Mediamanado – Terhitung sejak Senin 11 Juli 2022, lembaga anti rasua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menurunkan tim ke Kabupaten Minahasa Utara.
Setelah turunkan tim Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK Selasa (12/07/22), mendatangi Pemkab Minut dengan tim yang berbeda yakni tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Pun hari Rabu (13/07/22), secara estafet KPK kembali datang dengan tim lain diantaranya Monitoring Centre of Prevention (MCP).
Hal tersebut dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Sekda Rivino Dondokambey didampingi Inspektur Umbase Mayuntu.
“Tim MCP atau Monitoring Centre of Prevention dari KPK akan datang ke Minut,” jelas Sekda Dondokambey diiyakan oleh Inspektur Umbase Mayuntu kepada mediamanado.com.
Sebagaimana tujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Minut dengan menurunkan kembali tim MCP, adalah mendorong upaya perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah di wilayah Sulawesi Utara, dalam hal ini ke Kabupaten Minahasa Utara dengan berbasiskan pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.
Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Diketahui, MCP ini meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh