DPR Kembali Bahas UU Perppu di Rapat Paripurna

oleh
Foto: Illustrasi.

Loading

Foto: Illustrasi.
Foto: Illustrasi.

JAKARTA –MediaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna pada Rabu (12/10/2016), guna membahas surat yang telah masuk. Dalam agenda tersebut, salah satu yang akan dibacakan adalah Perppu Kebiri.

Sebelumnya, pengambilan keputusan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ini sudah sempat dibacakan pada sidang paripurna yang diadakan pada Agustus, namun sempat tertunda.

Sesuai hasil kesepakatan, penundaan pengesahan Perppu tersebut menjadi undang-undang (UU) dilakukan lantaran ada salah satu partai yang tidak setuju. Partai tersebut yakni Gerindra, yang merasa keberatan dengan adanya Perppu.

Diketahui, saat itu Gerindra tidak seteju karena mengkhawatirkan regulasi yang ditujukan untuk mencari solusi tersebut justru salah sasaran. Oleh karena itu, keputusan pada Agustus belum dapat disahkan dan akan digelar pada hari ini.

EDITOR : INYO R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *