BITUNG, Mediamanado.co – Pimpinan serta Anggota Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung memperjuangkan keluhan rakyat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bitung, Selasa (16/8/2025) pukul 15,00 Wita.
Pimpinan serta Anggota Komisi I dan III DPRD Kota Bitung menyampaikan keprihatinannya atas janji dari CV Karangetan Still kepada salah satu Keluarga Jane Tumbelaka di Kelurahan Aertembaga jalan jumbo pada Tahun 2018 terkait pembuatan talud yang tidak sampai pada rumahnya.
Hadir dalam RDP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkot Bitung Rizal Sompotan, Perwakilan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bitung, Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap, Anggota DPRD Bitung Edwin Yulianus Podo, Anggota DPRD Imran Lakodi, Anggota DPRD Cerry Mamesah, Anggota DPRD Rafika Papente, Anggota DPRD Ahmad Syarifudin Ila, Anggota DPRD Gerald Padomi, Camat Aertembaga Stefny Naungmapia, Lurah Aertembaga.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkot Bitung, Rizal Sompotan menjelaskan, pihak PUPR tidak di ikut menyaksikan dan tidak tau soal perjanjian diatas pihak keluarga bersama kontraktor bahwa akan ada pembuatan talud di bawah rumahnya.
“Complain harusnya dalam waktu dekat di tahun 2018, kerena terus terang saat ini sudah ada banyak pergantian baik Kepala Dinasnya, Kepala Bidang, dan bahkan juga sudah ada yang pensiun, dan kemudian apakah ada perjanjian dengan ASN Dinas PUPR atau hanya dengan Kontraktornya?,” ujar Rizal melempar pertanyaan kepada Keluarga Jane Tumbelaka.
Sementara, Keluarga Jane Tumbelaka menjelaskan, bahwa awal perjanjiannya memang hanya dengan kontraktor tidak dengan Dinas terkait. Dijanjikan kontraktor akan dibuatkan talud karena posisi rumah diatas tebing namun proyek pembuatan talut terhenti dan tidak sampai pada rumahnya.
“Iya, beberapa tahun ini kami sangat hawatir pak jangan sampai tanah tebing samping rumah kami terjadi longsor. Memang awal perjanjian hanya dengan pihak kontraktor lewat pembicaraan saja tidak pak tidak dengan Dinas terkait. Tapi tolong pak, kami Keluarga sangat hawatir takut terjadi musibah pada Keluarga kami apalagi keadaan cuaca saat ini sering hujan dan berangin,” ujar Jane Tumbelaka, sambil berharap ada pembangunan kembali talud agar stabilitas tanah dapat terjaga, sehingga rumah, jalan, atau bangunan lainnya bisa berdiri dengan aman dan kokoh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkot Bitung, Rizal Sompotan, lebih lanjut menambahkan, meski demikian pihak PUPR Kota Bitung tidak mencari siapa yang benar atau salah, PUPR Kota Bitung akan berupaya mencarikan solusi yang terbaik.
“Solusinya, ini akan diusulkan untuk perbaikan talud tersebut namun menunggu APBD induk 2026 nanti,” ujar Rizal.
Di kesempatan itu juga, Anggota DPRD Imran Lakodi, menambahkan bahwa pihak DPRD Bitung dalam hal ini Ketua DPRD juga Komisi I dan III akan mengontrol dan mengawasi terkait apa yang sudah disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkot Bitung,” Dan memang solusinya konkrit adalah hanya usulkan anggaran di APBD induk nanti 2026, tinggal apakah ini disetujui oleh pihak Keluarga Jane Tumbelaka atau tidak,” katanya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) berakhir Khusyuk, pihak keluarga Jane Tumbelaka menerima usulan perbaikan di APBD 2026 nanti, dan foto bersama.








