DPRD Gelar Paripurna, Penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2017

oleh
Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw saat menyampaikan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2017 di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (7/8/2017)

Loading

Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw saat menyampaikan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2017 di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (7/8/2017)
Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw saat menyampaikan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2017 di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (7/8/2017)

 

MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O.E Kandouw menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaram 2017 dan usulan 2 ( dua ) buah ranperda tentang perubahan kedua perda no 7 tahun 2011 tentang pajak daerah serta ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara di ruang rapat DPRD Sulut Senin ( 07/08)..

Dalam Penyampaian Wagub Kandouw mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS tahun 2017 mengacu pada permendagri nomor 18 tahun 2016 tentang penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2017, pokok-pokok APBN perubahan 2017 dan RKPD perubahan tahun 2017 yang ditetapkan dengan peraturan Gubernur Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, KUA PPAS perubahan tahun 2017 menetapkan asumsi ekonomi makro dan kebijakan anggaran perubahan, pertumbuhan ekonomi diproyeksi kisaran 6,2 s/d 68 persen sementara angka nasional 5,1 persen,sedangkan PDRB perkapita berada di kisaran angka Rp 44 s/d 46,12 juta perkapita.

Hal itu, kata Dia, mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2016, maka  perlu untuk dilakukan beberapa penyesuain dan perubahan kerangka pendanaan APBD T.A 2017 Provinsi Sulut guna mendukung dan mempercepat realisasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Daerah.

Setelah dilakukan beberapa penyesuaian maka kegiatan prioritas pembangunan Sulut pada KUA PPAS Perubahan 2017 yang akan dilaksanakan SKPD antara lain, Sulut Pintar dengan bimbingan teknis mata pelajaran kimia , bahasa inggris fisika untuk 400 guru, bimbingan teknis non guru, pengadaan komputer untuk UNBK secara bertahap bagi 15 sekolah, revolusi toilet, program magang ke luar negeri, bantuan studi bagi siswa SMA, SMK dan mahasiswa,.

Selain itu, pembebasan ring road II, peningkatan ruas jalan Lirung-kolongan balang ( Talaud ), peningkatan ruas jalan bandara -likupang, penyusunan feasibility studi, basic plan dan amdal alternatif jalan bandara-likupang serta amdal ring road III, penyusunan design landacape agrowisata sapi perah Tampusu, pembebasan lahan alternatif jalan bandara – Likupang.

Juga pelaksanaan pendidikan dan latihan serta penyediaan bahan praktek ( jaring dan motor ) untuk nelayan di 6 lokasi, pelatihan pengolahan ikan dan pelatihan perempuan pasisir, peningkatan kesejahteraan petani/pekebun, pelatihan budidaya ikan air tawar dan pengadaan rumpon, penyusunan DED penataan bangunan dan lingkungan pulau Siladen.

Penyusunan KLHS untuk kawasan pariwisata Likupang, penyusunan master plan smk pertanian, rehabilitasi tanaman perkebunan dan intensifikasi cengkih dan pala, pengadaan sarana dan prasarana perkantoran, bantuan kendaraan bermotor untuk instansi terkait, penanganan mitigasi bencana.

Demikian halnya, pengadaan alat pembersih /pengangkat eceng gondok di danau Tondano, pelaksanaan event nasional bidang urusan kebudayaan dan pelaksanaan dan tindak lanjut peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan, administatif Pimpinan dan Anggota DPRD.. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *