DPRD Minsel Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

oleh

Loading

IMG-20200518-WA0092
MINSEL, MediaManado.com – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan terus menerus menerapkan secara ketat protokol kesehatan terkait Covid-19. Hal itu merupakan tindaklanjut instruksi Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu SE.

Hal itu nampak, Senin (18/05/2020), dimana penerapan ketat protokol kesehatan dilakukan dari pintu masuk Kantor DPRD Minsel hingga dalam ruangan kantor.

Pada pintu masuk ada petugas yang melakukan pengukuran suhu badan buat setiap ASN, THL, Anggota DPRD dan masyarakat yang datang ke Kantor DPRD Kabupaten Minsel dan semua orang yang masuk kedalam kantor DPRD, diharuskan memakai masker.

Di dalam ruangan pun dilakukan penyemprotan disinfektan pada setiap pagi yang dikoordinir langsung Kabag Administrasi & Umum Philips Bonny Mawitjere SH.

IMG-20200518-WA0094

Demikian saat digelar rapat Pansus LKPJ, diberlakukan Sosial Distancing dan Physical Distancing oleh Sekretariat DPRD Minsel diantaranya, peserta Rapat Pansus dibatasi jumlahnya (selain Panitia Pansus, Staff Persidangan), 5 orang perwakilan dari SKPD dan pers/wartawan 3 orang.

Sekwan juga dalam pelbagai kesempatan selalu menghimbau agar ASN maupun THL selalu melakukan pola hidup bersih dan sehat.

“Semoga dengan pemberlakuan aturan ini, ruang lingkup Kantor DPRD Kabupaten Minsel bisa bebas dari paparan Covid 19,” kata Sekwan Joins Langkun SH, M.Si. (Sampel)