MITRA, MediaManado.com – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) 2018-2023.
Rapat Paripurna DRPD yang digelar di Sport Hall Kantor Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), disetujui pihak DPRD Mitra untuk dibahas lebih lanjut, Rabu (18/11/2020)
Fraksi-fraksi menyetujui perubahan rancangan awal perubahan RPJMD 2018-2023 dan penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 202.
Amar Kosoloi, Ketua Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia mengatakan saat pemandangan umun fraksi bahwa sikap politik 4 fraksi di DPRD Mitra yaitu Fraski PDI Perjungan (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia (F-GKI), secara bulat menerima dan menyetujui rancangan awal perubahan RPJMD 2018-2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
“Saya, mewakili ke 4 fraksi secara aklamasi menerima dan menyetujui rancangan awal perubahan RPJMD 2018-2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” kata Amar Kosoloi,
Bupati James Sumendap SH, dalam tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan RPJMD mengatakan, perubahan RPJMD terjadi disebabkan karena adanya bencana Covid-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi.
” Perubahan RPJMD dalam 5 tahun sekali namun di Mitra perubahan ini dalam jangka waktu 2 tahun. Ini dikarenakan bencana pandemi Covid-19, akan tetapi perubahan yang terjadi ini tidak meninggalkan visi misi Bupati James Sumendap dan Joke Legi,” kata Bupati Sumendap.
Ia menambakan tidak ada perubahan RPJMD, justru yang ada, ditambah untuk penanganan Covid-19, karena itu masuk dalam urusan wajib. “Ini perlu saya sampaikan kepada DPRD terlebih seluruh rakyat Mitra,” ucapnya.
Untuk itu selain untuk pemulihan dan penanganan Covid-19, untuk plafon anggaran sementara, pihaknya akan melakukan pembangunan sejumlah infrastruktur yang ada di wilayah Kabupaten Mitra.
“Aspirasi dari bapak ibu dewan itu menjadi skala prioritas kami dan akan segera dilaksanakan, seperti akses jalan alternatif di Belang, jalan penghubung antar desa di Ratatotok, akses jalan baru di Tombatu Raya, Silian Raya, Touluaan Raya, serta berbagai pembangunan lainnya kita sudah siapkan anggaran untuk dikerjakan tahun 2021,” urai Bupati Sumendap.
Memang untuk postur APBD mengalami perubahan akibat kebijakan pusat. Namun demikian, bagi jajarannya secara khusus ASN tidak perlu kuatir. Sebab dirinya tidak akan menggangu apa yang menjadi hak para ASN.
“Daerah lain tunjangan dan insentif ada yang dikurangani, tapi Bapak/Ibu ASN tidak perlu kuatir, apa yang menjadi hak ASN, baik TKD maupun insentif tidak akan terganggu. Itu hak saudara dan saya pastikan tetap akan diberikan seperti biasanya,” ungkapnya.
Bupati Sumendap menambakan tahun depan sudah di anggarkan Rp 5 M, untuk rehab gedung DPRD yang baru dan anggota dewan bisa memilih ruangannya sendiri, agar bisa bekerja senyaman mungkin.
“Juga untuk ruangan teater akan saya desain sedemikian rupa, agar dalam pertemuan Istimewa dan yang memerlukan banyak orang tidak akan berdesak-desakan,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mitra Marty Ole didampingi Wakil Ketua Tonny Hendrik Lasut dan Katrien Mokodaser.
Rapat Paripurna dihadiri Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono, Dandim 1302 Minahasa diwakili Kapten inf Waynfrid Son Halebar Danramil 11 Ratahan, Sekda David Lalados, para Asisten, Sekwan, Kepala Inspektorat, jajaran pejabat SKPD, Kabag dan Camat. (Alfian Soriton)