MANADO, Mediamanado.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (23/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen wajib untuk membedah transparansi serta efektivitas serapan anggaran di tahun anggaran yang telah berakhir,” ujar Silangen.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Menurutnya, agenda tersebut mencerminkan sinergi dan kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang telah menginisiasi penyelenggaraan sidang paripurna hari ini. Momentum ini merupakan cerminan sinergitas yang kokoh dan kemitraan strategis yang terus berjalan secara harmonis dan berkelanjutan dalam membangun Sulawesi Utara,” kata Yulius.
Ia menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Bagi kami, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas angka atau urusan administratif semata, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana sumber daya publik dikelola secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, meski tahun anggaran 2025 diwarnai berbagai tantangan, termasuk penerapan kebijakan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap mampu menjaga kondisi fiskal daerah tetap sehat dan terkendali.
Ia memaparkan realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari pagu anggaran.
“Kinerja tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan keseimbangan fiskal daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Selain itu, dari sisi neraca keuangan daerah, total aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meningkat menjadi Rp11,49 triliun atau bertambah lebih dari Rp710 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun.
“Peningkatan aset ini menjadi representasi semakin kokohnya modal fiskal pembangunan dan pelayanan publik di masa depan,” katanya.
Di sisi lain, kewajiban pemerintah daerah juga berhasil ditekan secara signifikan menjadi Rp489 miliar dari sebelumnya Rp1,26 triliun.
Menurut Gubernur, keberhasilan pengelolaan keuangan harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, berbagai indikator makro pembangunan Sulawesi Utara sepanjang periode 2021–2025 menunjukkan tren yang positif.
Yulius menyebut pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada 2025 mencapai 5,56 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.
Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,62 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka juga menurun dari 5,85 persen menjadi 5,78 persen, sementara inflasi berhasil dikendalikan pada angka 1,23 persen, jauh di bawah inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen.
“Keberhasilan ekonomi ini berjalan selaras dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Bumi Nyiur Melambai. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Gubernur.













