MANADO, Mediamanado.com – Ketua DPRD Sulut Fransiskus A Silangen, Rabu (15/9/2021) memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Edwin Silangen dan pejabat eselon serta Sekwan DPRD Glady Kawatu.
Keluhan para petani Sulawesi Utara saat Anggota DPRD Sulut melaksanakan reses belum lama ini di daerah pemilihan masing-masing salah satunya kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
Sebagai Anggota Dewan wajib menyerap aspirasi tersebut dan disampaikan kepada Pemerintah, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Untuk itu, catatan pun disampaikan Anggota Dewan lewat Fraksi yang ada di Lembaga Politik tersebut.
Salah satunya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui pendapat fraksi yang dibacakan Boy Tumiwa salah satu Anggota Fraksi PDIP (F-PDIP).
“Kelangkaan Pupuk, Fraksi PDI Perjuangan ingatkan diselesaikan Pemerintah dapat dimasukkan Pemerintah Provinsi Sulut dalam APBD Perubahan 2021,” ungkap Politisi Minsel ini.
Sementara itu mewakili gubernur, Wakil Gubernur Steven Kandouw menegaskan aspirasi dan kebutuhan masyarakat wajib diakomodir.
“Pesan Pak Gubernur, keterbatasan APBD bukan jadi alasan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan. Kreativitas harus ditingkatkan untuk mencari solusi persoalan yang ada meskipun dalam keterbatasan anggaran,” ucap Kandouw di hadapan anggota DPRD Sulut, Wagub Kandouw mengisyaratkan akan pemenuhan aspirasi.
“Double entry antara kepentingan politik dan aspirasi wajib diakomodir. Saya yakin para anggota dewan memiliki sikap idealis yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Kandouw.
Diketahui, seluruh fraksi di DPRD Sulut menyetujui APBD Perubahan 2021 ditetapkan untuk menjadi perda.
(**/Dian M)