MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan Selasa (2/6/2026), pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, di mana BPK RI akan menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan LHP BPK RI menjadi momen penting dalam proses evaluasi tata kelola keuangan daerah, sekaligus menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah.
(DM)





