MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara akan mengesahkan dua agenda penting akhir tahun 2025, yaitu Ranperda tentang Kepemudaan dan Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pada Senin (29/12/2025).
Sekwan Niklas Silangen menyatakan bahwa paripurna akan digelar sesuai jadwal untuk pengambilan keputusan terhadap dua aturan daerah tersebut.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan beberapa agenda lain, seperti Focus Group Discussion dan rapat akhir pembahasan Perda No 1 Tahun 2024, penyesuaian hasil evaluasi Kemendagri, dan sinkronisasi hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda tentang Kepemudaan.
Agenda-agenda tersebut menunjukkan komitmen DPRD Sulawesi Utara untuk meningkatkan regulasi dan pembangunan Daerah.
(DM)





